Kakak Beradik Diamankan Tim Walet Polres Butur
Reporter Buton Utara
Kamis, 25 Maret 2021 / 9:54 am
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Tim Walet Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Damai Laborona, Kecamatan Bonegunu.
Penangkapan itu terkait Laporan Polisi Nomor : LP/19/III/2021/Sultra/Res Buton Utara/SPKT, tanggal 24 Maret 2021.
Hermanto (23) dan Surianto (20) yang merupakan kakak beradik, berhasil ditangkap oleh Tim Walet Reskrim Polres Butur di bawah pimpinan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Butur Iptu Sunarton, SH, Rabu (24/3/2021) sekira pukul 08:20 Wita.
Kasat Reskrim Polres Butur Iptu Sunarton menjelaskan, menurut keterangan pelapor La Dudi (orang tua korban), Nanang Saputra (korban) tiba di rumah dengan posisi digotong oleh Dauru (saksi). Ketika Ladudi membuka pintu, Ia kaget melihat pakaian anaknya penuh dengan darah.
Sunarton mengungkapkan, korban mengaku diparangi dan dilempar dengan sebilah kapak oleh pelaku, yang mengenai kedua kakinya, mengakibatkan korban terjatuh.
Baca Juga: Video: Ruko di Kotalama Kembali Dilalap Si Jago Merah
"Kemudian korban dipegang kembali oleh pelaku dan hendak dibacok lagi dengan sebilah kapak namun ditahan oleh La Tomo (saksi)," jelasnya.
Sunarton menambahkan, korban saat ini tengah dirawat di rumah orang tuanya di Desa Damai Laborona, Kecamatan Bonegunu. Keadaannya cukup parah, karena tak bisa berjalan maupun berdiri akibat luka yang dialaminya di kedua kakinya.
Dengan kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima dan meminta agar pelaku yang menganiayai anaknya agar diproses sesuai hukum yang berlaku. (B)
Reporter: Laode Yus Asman
Editor: Haerani Hambali