Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tuntas, Pemkot Bakal Usulkan APBD Perubahan
Reporter
Senin, 09 Agustus 2021 / 8:22 pm
KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua DPRD dan Wali Kota Kendari dalam rapat paripurna di DPRD Kota Kendari, Senin (9/8/2021).
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Kendari juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pekerjaan sejumlah proyek tahun jamak (multi years).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, KUA dan PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2021, di dalamnya termasuk realokasi, refocussing, dan rasionalisasi target pendapatan daerah.
"Penyusunan perubahan APBD 2021 mempertimbangkan berbagai aspek, baik aspek sosial, ekonomi, politik, dan keamanan termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari, yang saat ini masih memerlukan perhatian kita bersama terkait upaya mengatasi penyebaran virus COVID-19, serta penanganan sektor ekonomi dan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi, baik langsung maupun tidak langsung," ungkapnya.
Baca juga: Anda Wajib Tahu, Ini Deretan Bahaya Jika Buang Sampah di Laut
Baca juga: Pemkot Kendari Kembangkan Kolam Retensi Baruga Jadi Spot untuk UMKM
Sulkarnain berharap, dengan penandatanganan KUPA PPAS bisa memberikan ruang terhadap pembangunan untuk membenahi Kota Kendari.
Politisi PKS ini mengaku, dalam waktu dekat pemerintah kota Kendari akan segera menyusun rancangan APBD Perubahan tahun 2021 untuk disampaikan pada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Pasangan Siska Karina Imran ini menambahkan, untuk proyek tahun jamak yang juga ditandatangani merupakan proyek pekerjaan yang akan dikerjakan selama dua tahun yakni, pekerjaan jembatan kembar Kali Kadia, Rumah Sakit tipe D Puuwatu, dan pembangunan Puskesmas Kandai.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengaku sebagai mitra pemerintah, DPRD akan selalu mendukung pemerintah utamanya dalam menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Kami DPRD Kota Kendari akan berjalan beriringan dengan pemerintah kota Kendari dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan pada masyarakat Kota Kendari," ungkapnya.
Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung secara hybrid dihadiri langsung tiga unsur pimpinan dan 10 perwakilan dari 7 Fraksi di DPRD Kota Kendari, sedangkan anggota lainnya mengikuti secara virtual. (B-Adv)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha