Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa jadi Pengganti Skor Kredit Dapat Pembiayaan, Berikut Syaratnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 30 Agustus 2026
0 dilihat
Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa jadi Pengganti Skor Kredit Dapat Pembiayaan, Berikut Syaratnya
Nomor HP aktif selama 10 tahun dapat menjadi data alternatif Pindar menilai kelayakan calon nasabah. Foto: Repro Infobanknews

" Nomor HP aktif selama 10 tahun dapat menjadi data alternatif Pindar untuk menilai kelayakan calon nasabah yang belum memiliki riwayat skor kredit "

JAKARTA, TELISIK.ID - Nomor HP aktif selama 10 tahun dapat menjadi data alternatif Pindar untuk menilai kelayakan calon nasabah yang belum memiliki riwayat skor kredit.

Perusahaan pinjaman daring atau Pindar kini dapat memanfaatkan data alternatif untuk menilai kelayakan calon nasabah, termasuk informasi mengenai lamanya sebuah nomor telepon digunakan.

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI, Kuseryansyah, mengatakan data telekomunikasi menjadi salah satu informasi yang dapat digunakan perusahaan Pindar dalam melakukan penilaian terhadap calon peminjam.

Menurut Kuseryansyah, penggunaan data alternatif tersebut menjadi pembeda dengan perusahaan pembiayaan konvensional yang umumnya mengandalkan skor kredit sebagai salah satu dasar dalam menentukan penyaluran pembiayaan.

Selain data telekomunikasi, perusahaan Pindar dapat mempertimbangkan aktivitas calon nasabah di media sosial sebagai bagian dari informasi alternatif untuk melihat kelayakan pembiayaan.

Salah satu data yang dapat diperhatikan adalah usia penggunaan nomor telepon. Nomor yang telah digunakan dalam waktu lama dinilai memberikan informasi tambahan mengenai keberadaan dan aktivitas calon nasabah.

"Data telko, kami lihat satu nomor saja, nomor hp sudah 10 tahun. Dari sana sudah punya scoring minimum. Simpel sekali, nggak perlu lihat tabungan dan gaji. Orang sudah 10 tahun ini masih menggunakan masih eksis ngga dikejar-kejar (debt collector). Kalau umur 5 hari ya tanda tanya," ujar Kuseryansyah di Hotel Aryaduta Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (30/8/2026).

Baca Juga: Hukum Bermain HP Saat Khotib Naik Mimbar Salat Jumat, Begini Penjelasannya

Data alternatif tersebut terutama dapat digunakan untuk membantu penilaian terhadap calon peminjam yang belum mempunyai rekam jejak kredit yang cukup dalam sistem pembiayaan formal.

Kuseryansyah juga menyampaikan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi pasar Pindar yang besar karena jumlah penduduknya.

Menurutnya, akses terhadap pinjaman tidak hanya dibutuhkan masyarakat kelas menengah dan atas. Masyarakat dengan kondisi ekonomi lebih rendah juga memiliki hak memperoleh akses pembiayaan.

"Bahwa yang berhak mendapatkan akses pinjaman bukan hanya kelas menengah dan atas. Tapi masyarakat bawah berhak dapat pinjaman," ungkapnya.

Pembiayaan Pindar Tumbuh

Berdasarkan data yang disampaikan, outstanding pembiayaan Pindar pada November 2025 mencapai Rp94,85 triliun. Angka tersebut tumbuh 25,45 persen secara tahunan.

Pembiayaan melalui Pindar menjadi salah satu bagian dari sektor jasa keuangan non-bank. Namun, nilai tersebut masih berada di bawah total kebutuhan pembiayaan nasional.

Berbagai kajian memperkirakan kebutuhan pembiayaan nasional mencapai Rp2.650 triliun. Sementara itu, lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun.

Kondisi tersebut menciptakan celah pembiayaan atau credit gap sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025.

Kebutuhan pembiayaan juga cukup besar pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Riset EY MSME Market Study and Policy Advocacy memperkirakan kebutuhan pembiayaan UMKM pada 2026 mencapai Rp4.300 triliun.

Baca Juga: Aturan Baru Registrasi Nomor HP Resmi Berlaku Juli 2026 Wajib Gunakan Scan Wajah, Berikut Caranya

Riset tersebut juga memperkirakan credit gap pembiayaan UMKM mencapai Rp2.400 triliun pada 2026.

Besarnya kebutuhan pembiayaan UMKM membuat data alternatif menjadi salah satu informasi yang dapat digunakan dalam proses penilaian calon nasabah, khususnya bagi mereka yang belum memiliki riwayat kredit memadai.

Pemanfaatan data telekomunikasi, termasuk lamanya nomor telepon digunakan, dapat menjadi bagian dari proses penilaian kelayakan calon peminjam.

Meski demikian, data tersebut merupakan salah satu informasi alternatif dalam penilaian. Keputusan mengenai kelayakan dan penyaluran pembiayaan tetap berada dalam proses penilaian masing-masing perusahaan Pindar sesuai ketentuan yang berlaku. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga