Kejati Sultra Dikepung Massa Soal Dugaan Pencucian Uang Komisaris PT LAM
Reporter
Senin, 28 April 2025 / 1:14 pm
Ratusan massa aksi kepung Kejati, bakar ban hingga panjat pagar, Senin (28/4/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik.
KENDARI, TELISIK.ID - Kepulan asap hitam selimuti Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/4/2025). Asap tebal itu timbul akibat puluhan ban bekas dibakar massa aksi di depan gerbang kantor aparat penegak hukum itu.
Ratusan massa dari Garda Anoa Sultra tersebut terlihat mengepung Kantor Kejati Sultra dilengkapi dengan mobil sound system serta pataka yang dibentangkan oleh beberapa orang.
Salah satu peserta aksi, Malik mengatakan, aksi mereka terkait dengan kasus korupsi di sektor pertambangan di Blok Mandiodo, khususnya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Komisaris PT Lawu Agung Mining (LAM).
"Ini aksi Jilid kedua. Minggu lalu kami juga sudah melakukan aksi yang sama terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh komisaris PT LAM, Tan Lie Pin," ujar Malik.
Baca Juga: Komisaris Utama PT LAM Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo
Baca Juga: Direktur Utama PT LAM Tersangka Baru oleh Kejati Sulawesi Tenggara
Ratusan massa itu berangkat dari simpang empat Eks MTQ dengan berjalan kaki dan tiba di Kantor Kejati Sultra pada pukul 11.30 WITA. Hingga pukul 12.00 WITA belum ada perwakilan pihak Kejati yang menemui pendemo.
Setelah mendengar kumandang azan, massa aksi memutuskan untuk beristrahat sejenak.
"Teman-teman massa aksi, kita istirahat sejenak. Azan, yang ingin salat dulu," komando Jendral lapangan, Ojon Mantobua. (B)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS