Kemendes PDT Jaring Fasilitator Kabupaten dan Kecamatan Pendamping Desa 2025, Segini Gaji dan Tunjangan Didapat

Ahmad Jaelani

Reporter

Selasa, 22 Juli 2025  /  9:30 am

Pendamping Desa akan mendampingi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pemberdayaan pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat. Foto: Repro Kumparan.

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah kembali membuka peluang besar bagi masyarakat yang ingin ambil bagian dalam pembangunan desa.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) bersiap menggelar rekrutmen nasional untuk posisi fasilitator kabupaten dan kecamatan dalam program pendamping desa tahun 2025.

Rekrutmen ini menyasar talenta lokal yang memiliki semangat pengabdian dan kompetensi di bidang pemberdayaan masyarakat desa. Fasilitator yang terpilih akan mendampingi pelaksanaan program Dana Desa, memastikan pemanfaatannya tepat sasaran, serta menjadi penghubung antara masyarakat desa dan pemerintah pusat.

Hingga akhir Juli 2025, Kemendes PDT memang belum merilis jadwal resmi pendaftaran. Namun sinyal pembukaan rekrutmen mulai terlihat, dan masyarakat diminta waspada terhadap informasi palsu.

Sebagai informasi, pada tahun 2023, rekrutmen dibuka pada bulan November. Pola tersebut menjadi acuan bahwa rekrutmen 2025 kemungkinan berlangsung dalam rentang waktu yang sama.

Masyarakat diminta untuk terus memantau situs resmi rekrutmen Kemendes di https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id dan kanal media sosial resmi kementerian.

Kemendes menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam proses rekrutmen dan meminta masyarakat berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan iming-iming gaji tinggi tanpa seleksi.

Kemendes PDT melalui Menteri Desa Yandri Susanto menyampaikan bahwa terdapat kendala anggaran dalam membayar honorarium pendamping desa.

Baca Juga: Rekrutmen Fasilitator Kabupaten dan Kecamatan Pendamping Desa 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Formasinya

“Jadi ini pendamping bisa digaji 10 bulan. Tapi insyaAllah nanti 12 bulan aman,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, dikutip dari Antara, Selasa (22/7/2025).

Yandri mengungkapkan bahwa dari pagu anggaran sebesar Rp 2.192.387.697.000, dilakukan efisiensi hingga Rp 722.731.521.000. Pemotongan itu berdampak langsung pada pos belanja honorarium pendamping desa.

“Termasuk dari belanja honorarium pendamping (desa),” kata Yandri dalam forum rapat di kompleks Parlemen, Jakarta.

Meski demikian, Yandri memastikan akan mengusulkan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk memenuhi kebutuhan gaji selama 12 bulan penuh.

“Nanti akan kami perjuangkan untuk lengkap aman dengan 12 bulan. Jadi pendamping desa gak perlu galau dengan belum lengkap dua bulan terakhir,” ujarnya.

Dari total kebutuhan anggaran untuk honor pendamping desa, sejumlah Rp 931.777.933.000 tidak diblokir dan siap digunakan. Sisanya akan diperjuangkan agar seluruh hak pendamping dapat terpenuhi sesuai kontrak kerja selama satu tahun penuh.

Berikut adalah informasi penting terkait rekrutmen pendamping desa 2025 yang perlu dicatat:

1. Posisi yang Dibuka:

Fasilitator Kabupaten (TA Kabupaten)

Fasilitator Kecamatan (PD Kecamatan)

2. Tugas Utama Pendamping Desa:

Membantu perencanaan dan pelaksanaan program Dana Desa

Menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah

Meningkatkan kapasitas aparat desa dan masyarakat dalam pengelolaan pembangunan

3. Estimasi Gaji dan Tunjangan (berdasarkan data tahun sebelumnya):

Fasilitator Kabupaten: Rp 4.000.000 – Rp 6.000.000 per bulan

Fasilitator Kecamatan: Rp 3.000.000 – Rp 4.500.000 per bulan

Tunjangan operasional dan transportasi disesuaikan dengan lokasi penugasan

Baca Juga: Penyesuaian Gaji Pendamping Desa dan PLD 2025 Terbaru, Ini Rincian Biaya Operasional Dinaikan

4. Syarat Umum Pendaftaran:

Warga Negara Indonesia

Minimal pendidikan S1 dari semua jurusan (diutamakan jurusan sosial dan pembangunan)

Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat (minimal 2 tahun)

Tidak terikat kontrak kerja dengan lembaga lain

5. Cara Pendaftaran:

Mengakses laman resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id

Mengisi formulir online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan

Menunggu pengumuman tahap seleksi administrasi dan wawancara. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS