Kery Motivasi Siswa Semangat Belajar di Rumah, Dikbud Konawe Sediakan Paket Internet

Muhamad Surya Putra

Reporter Konawe

Rabu, 05 Agustus 2020  /  8:42 pm

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. Foto: Ist.

KONAWE, TELISIK.ID - Terhitung sejak 17 Maret 2020, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Konawe resmi merumahkan ribuan siswa didik di jenjang TK/PAUD, SD maupun SMP di wilayah setempat.

Pengalihan Proses Belajar Mengajar (PBM) itu, diambil sebagai langkah untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Kebijakan meniadakan aktivitas pembelajaran di sekolah yang diambil Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa tersebut, merujuk pada instruksi Presiden RI dan surat edaran (SE) Mendikbud RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan COVID-19.

Meski belajar tak lagi bertatap muka dengan para guru, Bupati Konawe dua periode itu meminta siswa didik untuk tetap semangat dalam mengikuti PBM yang kini dilakukan via dalam jaringan (Daring) maupun luar jaringan (Luring).

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengatakan, PBM di dalam kelas memang ditiadakan sementara waktu lantaran siswa didik sangat rentan terpapar COVID-19 jika metode itu tetap dilakukan. Meski siswa diliburkan, Kery mengimbau, para guru harus tetap berkantor sembari memantau perkembangan siswa didiknya.

"Mungkin bisa via WhatsApp. Saya minta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe juga memantau aktivitas kepala sekolah, guru dan tenaga staf di sekolah secara berkala," ujar Kery Saiful Konggoasa, Rabu (5/8/2020).

Sementara itu, Kepala Dikbud Konawe, Suriyadi menjelaskan, sudah sekira tiga bulan lamanya siswa didik di Konawe mengikuti PBM dari rumah masing-masing. Kemungkinan besar katanya, metode pembelajaran via Daring maupun Luring tersebut masih akan terus berlanjut ke depan. Sembari menunggu situasi daerah benar-benar pulih dari pandemi.

"Tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli mendatang. Kemungkinan siswa masih belajar dari rumah," ungkap Suriyadi.

 

Kepala Dikbud Konawe, Suryadi. Foto: Ist.

 

Ia menambahkan, di masa kebijakan New Normal, pihaknya belum berani mengambil sikap dan masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait wacana penormalan pembelajaran di dalam kelas. Sampai saat ini, sambungnya, pihaknya tetap merujuk ketentuan dalam surat edaran (SE) Kemendikbud RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pendidikan dimasa Pandemi COVID-19.

"Memang sudah ada kebijakan New Normal khususnya di sektor pendidikan. Tapi kita di Konawe, sampai saat ini masih menunggu surat keputusan bersama (SKB) antara Mendikbud dan Menteri Kesehatan RI," terangnya.

Baca juga: Iconik 2020, COVID-19 Tak Halangi IAIN Kendari Gelar Konferensi Bertaraf Internasional

Ketua PGRI Konawe itu menyebut, sesuai pertimbangan pusat, pembelajaran tatap muka dalam kelas hanya bisa dilakukan di daerah yang sudah ditetapkan kategori zona hijau COVID-19. Sementara di Konawe sambungnya, menurut data yang ada sampai saat ini statusnya masih masuk daerah kategori zona merah penyebaran Virus Corona.

"Makanya, khusus kebijakan di sektor pendidikan, saya belum berani menyelenggarakan pembelajaran tatap muka bagi siswa didik di Konawe. Tetap kita melakukan proses pembelajaran via Daring maupun Luring," ujarnya.

Terlepas dari itu, mantan Sekretaris Dinas Dikbud Konawe itu menuturkan, jika dikemudian hari instruksi Mendikbud RI terkait penormalan aktivitas belajar siswa didik di Konawe telah keluar, pihaknya siap untuk mengaktifkan PBM tatap muka di dalam kelas. Namun, lanjutnya, protokol kesehatan juga tetap harus diterapkan kepada semua sivitas akademik di satuan pendidikan tersebut.

"Mungkin kita bisa adakan juga formulasi-formulasi pembelajaran yang pantas untuk dilakukan dalam kelas. Misalnya, sistem shift dalam proses belajar mengajar. Jadi, dalam satu kelas kita bagi menjadi dua shift dan belajarnya dilakukan bergantian. Tapi dalam tanda kutip, semua itu bisa kita lakukan andaikata kabupaten Konawe ditetapkan daerah zona hijau COVID-19," pungkas Suriyadi.

Pemerintah pusat berencana membolehkan daerah yang masuk zona hijau pandemi COVID-19 untuk menggelar proses belajar mengajar (PBM) di sekolah. Beda halnya dengan wilayah yang masuk zona merah pandemi, misalnya kabupaten Konawe. Meski tahun ajaran baru sudah dibuka, pembelajaran masih akan tetap dilakukan lewat metode Daring ataupun Luring.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe rencananya bakal menyediakan fasilitas paket data internet untuk para siswa maupun guru guna melanjutkan proses belajar mengajar (PBM) dari rumah. Kepala Dikbud Konawe, Suriyadi mengatakan, paket internet ini untuk menunjang PBM antara siswa dan guru selama masa pandemi belum berakhir di Konawe.

"Hal ini merujuk pada Permendikbud RI nomor 19 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Nomor 8 Tahun 2020. Aturan itu terkait petunjuk teknis bantuan operasional sekolah (BOS) reguler," ujar Suriyadi.

Ia menjelaskan, paket data internet yang bakal disediakan bagi siswa maupun guru itu bersumber dari dana BOS. Hanya saja, Ketua PGRI Konawe itu belum tahu persis berapa kuota paket data internet yang bakal diterima oleh peserta didik untuk mendukung PBM via Saring.

"Yang jelas, ketentuan dari pusat sudah ada. Saat ini, kita hanya menunggu petunjuk teknisnya saja berapa yang didapat setiap siswa," tutup Suriyadi. (Adv)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Kardin