Ketua DPC PKB Muna Lapor Dugaan Pencurian Kayu ke Polisi

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 22 Mei 2023  /  7:55 pm

Kayu milik Ketua DPC PKB Muna, La Ode Arwaha Adi Saputra yang ditebang. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Ketua DPC PKB Muna, La Ode Arwaha Adi Saputra mengadukan dugaan pencurian kayu jati di kebunnya di Desa Lemoambo, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat di Polsek Kusambi.

Arwaha bilang, aksi pengrusakan tanaman dan percobaan pencurian kayu itu terjadi pada, Senin (22/5/2023). Ia mendapat informasi dari warga sekitar, ada yang sedang melakukan penebangan kayu jati di kebunnya. Ia pun bergegas menuju lokasi dan menemukan, ada 9 orang tukang senso, sedang memotong kayu jatinya.

"Saya tiba, sudah sekitar 184 batang kayu jati yang dipotong-potong. Saya langsung menghentikan mereka," kata Arwaha, ditemui di Polsek Kusambi.

Baca Juga: Menang di Tingkat Provinsi, Perwakilan STQH Muna Barat Disiapkan Tiket Umrah

Mantan anggota DPRD Sulawesi Tenggara itu keberatan dengan aksi pengrusakan tanaman dan percobaan pencurian kayu itu. Ia lantas memutuskan melapo ke Polsek Kusambi.

"Saya laporkan mereka yang sedang melakukan aktivitas. Soal siapa yang menyuruh, itu urusan mereka," ungkapnya.

Ia mengatakan, luas lahan kebunnya di Desa Lemoambo kurang lebih 15 hektare. Lahan telah disertifikatkan sejak tahun 2000 silam.

Baca Juga: STQH Kabupaten Muna Barat jadi Ladang Cuan Pelaku UMKM

"Hak alasnya jelas dan persoalan ini tetap akan saya perkarakan," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kusambi, Iptu Muhamad Nexon Ode Bio mengaku, telah menerima aduan dugaan pengrusakan tanaman dan percobaan pencurian kayu. Pihaknya pun telah turun ke lokasi dan menghentikan aktivitas penebangan.

"Sementara dalam proses lidik. Barang buktinya (BB), kita akan amankan di Polsek," singkatnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS