Ketua DPRD Setuju 500 TKA China Masuk Sultra, Fraksi PKS Tegas Menolak

Musdar

Reporter

Sabtu, 20 Juni 2020  /  11:22 am

TKA China di Bandara Haluoleo Kendari. Foto: Repro Google.com

KENDARI, TELISIK.ID - Publik kembali dibuat geleng-geleng kepala dengan sikap Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Shaleh (ARS) yang menyetujui rencana masuknya 500 TKA China di Sultra.

Padahal sebelumnya, melalui meeting zoom bersama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), ARS dengan suara berapi-api meminta pemerintah pusat menunda kedatangan 500 TKA China.

Namun, anehnya, satu hari setelahnya, ARS melunak dan menyetujui masuknya 500 TKA China itu dengan syarat, TKA tersebut harus mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Hal itu disampaikan ARS dalam rapat membahas rencana kedatangan 500 TKA gelombang pertama 23 Juni 2020.

Menanggapi sikap Ketua DPRD, anggota Fraksi PKS DPRD Sultra, Sudirman, menegaskan bahwa keputusan itu merupakan keputusan yang diambil sepihak dan tidak mengatasnamakan lembaga DPRD.

"Itu keputusan sepihak, bukan lembaga DPRD," terang Sudirman," Sabtu (20/6/2020).

Baca juga: DPRD Sultra Melunak Soal Kedatangan 500 TKA China

Kata Sudirman, DPRD adalah sebuah lembaga yang pengambilan keputusan harus dilakukan melalui mekanisme rapat paripurna dewan.

''Pernyataan Ketua DPRD itu bukan hasil keputusan bersama 45 anggota DPRD," tambahnya.

Perihal sikap Ketua DPRD, Sudirman menegaskan bahwa Fraksi PKS menolak dengan tegas masuknya 500 TKA dari China itu ke Bumi Anoa Sultra.

"Yang jelas saat ini sikap Fraksi PKS menolak kedatangan TKA. Alasan penolakan itu akan dijelaskan pada saat rapat paripurna," jelasnya.

Diketahui 500 TKA ini rencananya akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe.

Reporter: Musdar

Editor: Haerani Hambali