Ketua MPR: Presiden Jokowi Ingin BPIP Diperkuat Melalui Undang-Undang
Reporter Jakarta
Kamis, 09 Juli 2020 / 12:41 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Di tengah polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), ternyata Presiden Joko Widodo berharap agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diperkuat melalui undang-undang. Tidak sekadar hanya dengan Peraturan Presiden.
Hal tersebut diungkapkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Rabu (8/7/2020).
Dijelaskan, lahirnya BPIP melalui Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018 tak terlepas dari politcal goodwill Presiden Joko Widodo agar setiap anak bangsa bisa memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam setiap sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Kini Presiden Joko Widodo ingin semakin menguatkan BPIP melalui undang-undang. Sehingga siapapun presidennya, BPIP akan tetap eksis menjadi milik bangsa Indonesia, tak akan hilang hanya akibat kepentingan politik sesaat," ujar politisi Partai Golkar yang biasa dipanggil Bamsoet kepada wartawan.
Mantan Ketua DPR RI ini juga menyampaikan, terkait keberadan RUU HIP yang kini bolanya sudah berada di pemerintah, Presiden Joko Widodo sudah menugaskan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menghentikan sementara pembahasannya. Sambil melakukan kajian dengan mendalami suasana kebatinan masyarakat dan menjaring aspirasi publik.
Baca juga: Pancasila Sebagai Ideologi Negara Perlu Dinormakan
"Paling telat pada tanggal 20 Juli 2020 pemerintah akan segera mengambil sikap. Agar tak menjadi polemik berkepanjangan dan menyebabkan pembelahan sosial di masyarakat, apa yang disampaikan PBNU, yang mengusulkan sebaiknya RUU tersebut diubah menjadi RUU BPIP patut dipertimbangkan," ungkap Bamsoet.
Mantan wartawan ini menilai, pro kontra dalam masyarakat mengenai RUU HIP pada dasarnya menunjukan kepedulian mereka terhadap Pancasila.
Menurutnya, pro dan kontra adalah hal biasa. Terpenting jangan sampai terjadi pembelahan sosial akibat adu domba segelintir pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan sesaat.
“Sangat ironis apabila pembahasan tentang Pancasila justru menyebabkan masyarakat larut dalam konflik sosial. Penjelasan pemerintah bersama DPR pada saatnya nanti, sebelum tanggal 20 Juli, saya yakin bisa menyudahi berbagai polemik tersebut," ujarnya.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali