Kini, Kabupaten Muna Punya Desa Sadar Kerukunan Agama

Sunaryo

Reporter Muna

Minggu, 20 Juni 2021  /  8:50 pm

Prosesi pencanangan desa sadar kerukunan agama di Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Untuk tetap memperkokoh tali silahturahmi, Pemkab Muna bersama Kemenag Sultra mencanangkan pembentukan desa sadar kerukunan agama.

Desa yang ditunjuk yakni Desa Wale-Ale, Kecamatan Tongkuno Selatan (Tongsel), untuk sebagai desa percontohan.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, penetapan desa sadar kerukunan agama melalui proses kajian dan analisa sejarah, serta budaya secara konferensi.

"Kentalnya pemahaman dan internalisasi nilai-nilai falsafah budaya yang dilandasi nilai-nilai agama, membuat masyarakat Muna tidak pernah terusik dan terganggu dengan dinamika sosial," kata Rusman, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: DAU Terpangkas, TPP ASN Tertunda

Baca Juga: Kades di Wakatobi Diingatkan, Jangan Coba-Coba Pecat Perangkat Desa

Mantan senator DPD-RI itu menegaskan, agama secara kontekstual mengandung makna sebagai sumber motivasi dan inspirasi, sekaligus pijakan moril bagi pemeluknya, sehingga membentuk pribadi yang ingklusif, empatik, toleran, bijak, dan bersahabat.

"Melalui agama, kita mendekatkan diri dengan Maha Pencipta," sebutnya.

Pemkab, tambah Rusman, akan terus bekerja sama dengan seluruh steakholder untuk mewujudkan konsep pelaksanaan wasathiyat al-din (jalan tengah dalam beragama) dengan maksud mengedepankan kerukunan antar umat beragama.

"Kerukunan agama yang harmonis selama ini, menjadikan daerah aman dan kondusif," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha