Komen Tak Senonoh di FB Soal Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Pemilik Akun Ditetapkan Tersangka

Muhamad Surya Putra

Reporter Konawe

Jumat, 30 April 2021  /  7:35 am

Screenshot komentar tak pantas A, pemilik akun Muhammad Jisrah Rahman di FB. Foto: screenshot Facebook

KONAWE, TELISIK.ID - Pemilik akun Facebook Muhammad Jisrah Rahman yang merupakan warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berinisial A ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

A sebelumnya memberi klarifikasi di Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Kendari dan selanjutnya menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE akibat komentar tak senonoh terkait tragedi tenggelam dan gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402.

Kasubbid Pemnas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, untuk jeratan hukum terhadap diduga pelaku (A) itu adalah Undang-undang ITE tentang ujaran kebencian.

"Kita sudah meminta keterangan 3 orang saksi, dan satu orang saksi ahli," terangnya.

Baca juga: Polri Telisik Penyedia Jasa Travel Gelap Lewat Medsos

Baca juga: Empat Terdakwa Pemalsuan Tandatangan Menteri Muh Lutfi Divonis Penjara

Tak hanya itu saja, hari ini, Jumat (30/4/2021) Ditreskrimsus Polda Sultra juga akan menghadirkan ahli ITE dan ahli forensik.

"Akan dimintai keterangan untuk ahli ITE dan akan mengirim dokumen ke Makassar untuk ahli forensik," ungkap Dolfi.

Beberapa waktu lalu A dalam komentarnya di Facebook menuliskan kalimat yang tak pantas terkait tenggelamnya KRI Nanggala 402 dan 53 awaknya yang gugur.

Tak hanya menyinggung awak kapal selam yang gugur, A melalui komentar Facebook diduga memberi komentar tak pantas terhadap para istri personel TNI AL yang meninggal dunia tersebut.

Dalam komentarnya A menulis "Kapal selam tenggelam mungkin awak kapal banyak dosanya ya makan uang haram. Akhirnya istri prajurit jadi janda semua dong. Bisa dientot gak hahaha.."

Komentarnya tersebut kemudian viral di grup Facebook hingga ratusan komentar dan puluhan kali dibagikan. Jadi perbincangan di media sosial. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Haerani Hambali

TOPICS