BUTON TENGAH, TELISIK.ID – Polisi bergerak cepat mengamankan dua tersangka pencurian hewan ternak sapi berinisial SS (19) dan SN (27), warga Kecamatan Mawasangka, dari amukan massa pada Jumat (18/4/2025).
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan warga Desa Wakambangura 2 yang menelepon Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, menginformasikan pengejaran pelaku pencurian sapi di hutan.
Merespons laporan tersebut, Kasat Reskrim bersama Tim Resmob segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) tim menemukan SN yang telah diamankan oleh warga yang marah.
Baca Juga: Pembunuh Polisi di Buton Awalnya Incar Ayah Korban, Alasan Dendam Lama
Sunarton Hafala berupaya melakukan negosiasi agar warga tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap SN. Namun, kedatangan Tim Resmob sempat ditanggapi kurang baik oleh warga yang mempertanyakan identitas pelapor.
