Komisi III DPRD Kolaka Utara Minta Peningkatan Jalan Pasampang-Powalaa-Labipi-Lanipa Jadi Prioritas

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Sabtu, 03 Agustus 2024  /  8:24 am

Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Mustamrin Saleh bersama anggota Komisi III dan beberapa Kabid Dinas PUPR saat rapat pembahasan program kerja. Foto: Humas DPRD Kolaka Utara

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Antisipasi pembatalan dana Instruksi Presiden (Inpres) dari pemerintah pusat untuk pembangunan beberapa ruas jalan di Kabupaten Kolaka Utara tahun ini, Komisi III DPRD Kolaka Utara meminta peningkatan jalan Desa Pasampang-Powalaa-Labipi-Lanipa jadi skala prioritas tahun 2025 mendatang.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD saat rapat pembahasan program kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara dalam ruangan rapat Komisi III, Rabu (31/7/2024).

Ketua Komisi III DPRD, Mustamrin Saleh mengungkapkan, ada kekhawatiran Dinas PUPR jika dana Inpres yang sebelumnya dijanjikan pemerintah pusat untuk peningkatan beberapa ruas jalan di Kabupaten Kolaka Utara tidak dikucurkan tahun ini.

"Ada kekhawatiran dana tersebut tidak dikucurkan tahun ini," terangnya, Jumat (2/8/2024).

Mengantisipasi hal itu, lanjutnya, Komisi III DPRD Kolaka Utara meminta instansi terkait memasukkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 untuk peningkatan (aspal) jalan Pasampang-Powalaa-Labipi-Lanipa dengan anggaran kurang lebih Rp 20 miliar.

Baca Juga: Habiskan Dana BUMDes Rp 600 Juta, Pembangunan Dermaga Desa Lelewawo Mangkrak

"Ini urgent bagi masyarakat setempat, mengingat akses jalan di wilayah tersebut selama ini belum pernah tersentuh. Sehingga kita prioritaskan tahun 2025 melalui DAK jika dana inpres tidak terealisasi tahun ini," ujarnya.

Kadis PUPR Kolaka Utara, Mukramin, mengaku telah mengusulkan biaya perbaikan jalan tersebut melalui dana inpres. Selian itu, ia juga terus melakukan asistensi agar anggarannya segera terealisasi. Hanya saja realisasi anggaran belum dapat dipastikan.

"Informasi A1 yang kami peroleh untuk pengusulan pembenahan jalan baru jalan provinsi yakni jalur Desa Loka, Kecamatan Porehu," imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kolaka Utara, Syahrul menuturkan, ruas jalan yang masuk usulan pengerjaan (aspal) tahun ini menggunakan dana inpres antara lain, ruas jalan Desa Pasampang-Labipi, Desa Powala hingga Pasampang-Teposua dengan anggaran mencapai Rp 26,36 miliar.

"Selanjutnya, ruas jalan Desa Pakue-Lanipa dan Desa Latali-Teposua senilai Rp 22,55 miliar," rincinya.

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Sambangi Sampolawa Upaya Percepatan Pembangunan Daerah

Ruas jalan lainnya yang juga bakal dibenahi, yakni ruas Desa Mataleuno-Pakue senilai Rp 18,72 miliar. Selain itu, ruas Jalan Desa Rante Limbong-Pitulua turut dibenahi dengan anggaran sebesar Rp 35 miliar.

Total keseluruhan pengerjaan jalan khusus wilayah Pakuan Tengah dan Utara mencapai Rp 67.634.000.000, sumber anggaran dari dana inpres.

"Itu di luar dana peningkatan jalan Rante Limbong-Pitulua," tukasnya. (A-info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS