Habiskan Dana BUMDes Rp 600 Juta, Pembangunan Dermaga Desa Lelewawo Mangkrak

Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 02 Agustus 2024
0 dilihat
Habiskan Dana BUMDes Rp 600 Juta, Pembangunan Dermaga Desa Lelewawo Mangkrak
Kondisi pembangunan dermaga Desa Lelewawo yang mangkrak dan Laporan LPPN RI di Kejaksaan Negeri Kolaka Utara. Foto: Ist.

" Pembangunan dermaga di Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, kini disorot. Anjungan yang menghabiskan anggaran hingga Rp 600 juta ini mangkrak akibat kehabisan biaya "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pembangunan dermaga di Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, kini disorot. Anjungan (dermaga) yang menghabiskan anggaran hingga Rp 600 juta ini mangkrak akibat kehabisan biaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun telisik.id, dermaga tersebut mulai dibangun pertengahan tahun 2021 menggunakan dana penyertaan modal dari Dana Desa (DD) tahun 2021 untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Usaha Bersama Desa Lelewawo.

Miris, anjungan yang menjadi prioritas pembangunan desa untuk program percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat papsca COVID-19  hingga pertengahan tahun 2024 ini belum kelar dan terkesan mangkrak.

Akibat pembangunan yang tak kunjung usai, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), Misran, melaporkan Kepala Desa Lelewawo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 hingga 2023.

Menurut Misran, pembangunan dermaga yang menyedot anggaran hingga Rp 600 juta tidak dibangun dengan perencanaan yang matang sehingga anggaran habis sementara pekerjaan tidak selesai.

"Anggarannya juga tidak rasional, masa dermaga yang panjangnya hanya sekitar 60 meter menghabiskan uang Rp 600 juta. Total keseluruhan volume pekerjaan memang sekitar 160 meter, tapi yang 90 meter sudah ada, sisa tambahannya saja yang 60 meter itu," terangnya, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Sambangi Sampolawa Upaya Percepatan Pembangunan Daerah

Untuk itu lanjut Misran, pihaknya telah melaporkan Kepala Desa Lelewawo ke Kejaksaan Negeri. Bukan hanya penggunaan dana BUMDes yang dilaporkan, tapi juga klaim pembangunan lampu jalan yang menghabiskan anggaran Rp 126 juta tahun 2021 dan Rp 263 juta tahun 2023.

"Sementara menurut informasi penerangan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Bapak Rusda Mahmud. Ini aneh kok dilaporkan dalam penggunaan DD," ujarnya.

Ketua BUMDes Usaha Bersama, Desa Lelewawo, Muh. Jabar membenarkan jika anggaran pembangunan dermaga menggunakan dana BUMDes tahun 2021 sebesar Rp 600 juta. Tujuannya untuk kegiatan perekonomian atau tempat bongkar hasil laut para nelayang.

"Iye benar anggarannya Rp 600 juta dibangun pertengahan tahun 2021. Sebelum pembangunan kami sudah konsultasi dan berdasarkan aturan pusat dana BUMDes tersebut dapat digunakan untuk pembangunan fisik tapi larinya ke pertumbuhan prekonomian," ujarnya via WhatsApp.

Jabar juga tidak menampik kalau pembangunan dermaga yang kini menjadi aset BUMDes ini belum selesai. Kata dia, penyebab dermaga tersebut belum kelar disebabkan medan kerja yang cukup sulit dan keterbatasan tukang.

"Kondisi dermaga masih bagus hanya belum finis secara keseluruhan dengan anggaran segitu, ya begitu mi karena medan kerja ini di laut terkadang prediksi tidak tepat," katanya.

Lebih lanjut Jabar menyatakan, dirinya tidak dapat memprediksi berapa besaran  anggaran lagi yang dibutuhkan untuk menuntaskan pembangunan dermaga tersebut. Namun, ia berjanji akan berupaya menyelesaikan secara keseluruhan.

"Sebenarnya secara keseluruhan anggaran Rp 600 juta ini tidak cukup tapi kami akan berupaya menyelesaikan sisa pembangunan menggunakan saldo dana BUMDes. Terkait laporan LPPN RI, kami siap bertanggungjawab anggaran yang kami gunakan," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Bombana Rencanakan Pembangunan Pemukiman 5 Tahun

Sementara itu, Kepala Desa Lelewawo Rusmiana Surukan, mengaku bingung dengan adanya laporan LPPN RI di Kejaksaan Negeri. Menurutnya penggunaan anggaran di Desanya khusus tahun 2021 sampai 2024 telah di audit Inspektorat.

"Jadi kalau ada yang keliru pasti disampaikan, tapi kan tidak ada," ujarnya.

Staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kolaka Utara, Fajri yang menerima berkas aduan LPPN RI Kolaka Utara berjanji secepatnya mem-follow up laporan tersebut.

"Saat ini Kasi Pidsus lagi di Kendari, nanti balik baru di-follow up," tukasnya. (A)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga