Komisi III DPRD Kolaka Utara Panggil Enam Pemilik Tambang, Dikecewakan Saat Monitoring

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Senin, 17 Februari 2025  /  9:30 pm

Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Samsir (kemeja biru), dan rombongan saat monitoring aktivitas pertambangan di wilayah IUP TMM. Foto: Ist.

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan enam perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kecamatan Lasusua dan Batu Putih usai melaksanakan monitoring.

Ketua Komisi III DPRD Kolaka Utara, Samsir, mengungkapkan substansi RDP mencakup pendapatan asli daerah (PAD) sektor pertambangan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, dan pemanfaatan perusahaan bongkar muat (PBM) lokal.

"Masalah-masalah tersebut kami bawa ke RDP. Kami akan undang enam dirut perusahaan tambang yang telah lama beroperasi di Kolaka Utara. Kami harap mereka mau hadir," ujarnya, Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Inspektorat Muna Investigasi Dugaan Korupsi Kades Labunti, Kejari Tunggu Laporan Tertulis

Sebelumnya Komisi III DPRD bersama Polres Kolaka Utara serta pihak-pihak terkait meninjau langsung aktivitas pengerukan ore (bijih) nikel oleh enam perusahaan pertambangan yang beroperasi di blok Sua-sua, Kecamatan Lasusua maupun di blok Latou, Kecamatan Batu Putih.

"Kami telah monitoring aktivitas PT Riota Jaya Lestari (RJL), PT Putra Dermawan Pratama (PDP), PT Fatwa Bumi Sejahtera (FBS), dan PT Citra Silika Mallawa (CSM) yang mengerik ore di blok Sua-sua pada hari Sabtu (8/2/2025) lalu," beber Samsir.

Sementara dua perusahaan lainnya, kata politikus PKB ini, yakni PT Kasmar Tiar Raya (KTR) dan PT Tambang Mineral Maju (TMM) yang beroperasi di blok Latou, ditinjau pada Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga: PT Tani Prima Makmur Dilaporkan PHK Sepihak, Direktur Operasional Siap Mundur

"Tujuannya sama dengan monitoring di blok Sua-sua, ingin membahas terkait PAD, lingkungan, tenaga kerja lokal, kesehatan, pendidikan, PBM, termasuk perbaikan sungai, area persawahan di Desa Parung Lampe, serta pemanfaatan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lab Kesda) untuk tes air," urai Samsir.

Kendati demikian, Ketua Komisi III bersama Asisten I Setda Kolaka Utara, Kapolres, Pelaksana Tugas Kepala DLH, UPTD Kesatuan Pengolahan Hutan Kehutanan Unit XVI Patampanua Utara, beserta rombongan lainnya kecewa sebab mereka tidak ditemui langsung oleh pimpinan perusahaan.

"Hasilnya tidak maksimal. Pimpinan kedua perusahaan tidak berada di tempat, mereka di luar daerah. Kami hanya ditemui humas perusahaan. Pelayanan kedua perusahaan kepada kami juga sangat berbeda dengan perusahaan yang beroperasi di blok Sua-sua," sesalnya. (C)

Penulis : Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS