Kota Kendari Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Reporter
Jumat, 13 November 2020 / 9:22 pm
KENDARI, TELISIK. ID - Kota Kendari berhasil meraih penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2020.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan secara virtual melalui perwakilan, Jumat (13/11/2020).
Pemerintah Kota Kendari menyabet empat penghargaan sekaligus dalam ivent yang telah digelar selama 3 tahun ini, yakni penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan sebagai Kota Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Penghargaan sanitarian/petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas terbaik kabupaten/kota SBS/ODF diberikan kepada Nur Inzana, SKM dari Puskesmas Perumnas, dalam upaya mengubah perilaku masyarakat yang higienis dan saniter melalui pendekatan STBM tahun 2020.
Penghargaan kepala desa/ lurah terbaik kabupaten/kota SBS/ ODF diberikan kepada Lurah Petoaha, Muchamad Ichsan, dalam upaya mengubah perilaku masyarakat yang higienis dan saniter melalui pendekatan STBM tahun 2020.
Kemudian penghargaan Natural Leader terbaik SBS/ODF diterima Malaerni dari Kelurahan Petoaha.
Baca juga: Hari Ini, Pasien Positif COVID-19 di Sultra Bertambah 87 Orang
Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual oleh Menteri Kesehatan RI, dr.Terawan Agus Putranto, dilanjutkan penyerahan piagam dan plakat penghargaan dari Sekretaris Daerah Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar kepada Kepala Dinas Kesehatan drg. Rahminingrum, serta penyerahan piagam penghargaan dari Sekda Kota Kendari kepada ketiga penerima penghargaan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg. Rahminingrum mengatakan, penghargaan yang diberikan kali ini adalah penghargaan STBM kategori Pilar satu, yang berarti seluruh warga Kota Kendari sudah tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan.
“Selama 5 tahun kebelakang masing-masing kelurahan dengan verifikasi yang ketat secara bertahap mendeklarasikan sebagai kelurahan ODF, dan Alhamdulillah tahun 2020, semua kelurahan semuanya sudah ODF,” ujar Rahminingrum.
Dia menambahkan, tahun 2021 Pemerintah Kota Kendari menargetkan bisa meraih penghargaan STBM lima Pilar.
Untuk diketahui 5 Pilar STBM yakni, Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum-Makanan Rumah Tangga (PAMM RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS RT) dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC RT). (B)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha