KPU Wakatobi Samakan Persepsi Bersama Bawaslu dan Forkopimda
Reporter Wakatobi
Senin, 22 Juni 2020 / 4:33 pm
WAKATOBI, TELISIK.ID - KPU Kabupaten Wakatobi berupaya menyamakan persepsi terkait Pilkada serentak bersama Bawaslu dan Forkopimda Wakatobi.
Dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Senin (22/6/2020), terungkap bahwa penyamaan persepsi ini penting guna menyukseskan Pilkada serentak 2020 Desember mendatang.
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan, selain menyatukan persepsi, rakor ini juga bertujuan menyamakan pandangan dan pendapat agar Pilkada bisa sukses meski dilaksanakan di masa pandemi.
"Kita sukseskan Pilkada secara bersama-sama karena kesuksesan pelaksanaan Pilkada itu bukan hanya kesuksesan KPU tetapi kesuksesan semua elemen yang terlibat dalam proses pemilihan," ujarnya.
Baca juga: Polda Sultra Serahkan Pelaku Penerobos Mako Brimob ke RSJ
Lebih lanjut Rajab menjelaskan, pada saat pendaftaran colan kepala daerah nantinya, cukup partai pengusung dan sekertaris, serta calon, beserta Bawaslu dua orang.
"Kami akan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Wakatobi, Ld Arifin mengatakan, pihaknya akan membantu mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Wakatobi pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
"Sebagai mitra KPU kami akan bersama-sama mensukseskan Pilkada 9 Desember 2020," ungkap Arifin.
Reporter: La Ode Arjuno Emang Sah
Editor: Haerani Hambali