Polda Sultra Serahkan Pelaku Penerobos Mako Brimob ke RSJ

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 22 Juni 2020
0 dilihat
Polda Sultra Serahkan Pelaku Penerobos Mako Brimob ke RSJ
Proses penyerahan Pelaku Salman yang menerobos masuk Mako Brimob Polda Sultra ke Rumah Sakit Jiwa Kendari. Foto: Ist.

" Sekarang sudah dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Kendari yang diserahkan oleh Dit Krimum Polda Sultra. "

KENDARI, TELISIK.ID -  Pelaku penerobosan paksa ke Mako Brimob Polda Sultra Salman (41), akhirnya diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan menuturkan, atas dasar gangguan jiwa saat ini, pelaku yang memaksa masuk ke Mako Sat Brimob Polda Sultra sudah diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani perawatan.

"Sekarang sudah dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Kendari yang diserahkan oleh Dit Krimum Polda Sultra," ungkapnya, Senin (22/6/2020).

Fery juga menyampaikan, tidak ada aturan dari ulahnya yang bisa dikenakan oleh pelaku karena pelaku  mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Dinkes Kolaka Gencar Lakukan Rapid Test

"Dia itu ada gangguan jiwa masa mau ditahan, ya harus lah disesuaikan tempatnya jadi dikirim ke Rumah Sakit Jiwa," tambahnya.

Pelaku Salman (41) yang beralamatkan di Desa Pudahoa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, sempat membuat heboh masyarakat setelah ulahnya yang memaksa masuk ke Mako Brimob Polda Sultra, Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 16.20 Wita.

Saudara angkat pelaku, Dahlan, juga sudah memberi keterangan bahwa, Salman mempunyai riwayat gangguan jiwa dan sempat dirantai selama satu tahun karena sering menyerang orang lain.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Sumarlin

Baca Juga