Mantan Kolega Azis di DPR, Fahri Hamzah Angkat Bicara Soal Kinerja KPK

M Risman Amin Boti

Reporter Jakarta

Sabtu, 25 September 2021  /  10:00 pm

Fahri Hamzah (tengah). Foto : Repro antaranews.com

JAKARTA, TELISIK.ID - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, ikut buka suara merespon penangkapan mantan Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fahri turut bersedih atas keterlibatan politikus Golkar tersebut dalam kasus dugaan suap.

Apalagi terjadi pada tiga perkara hingga membuatnya mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Terlebih mantan Politikus PKS tersebut mengaku, memiliki kedekatan pribadi dengan sosok Azis karena sama-sama menjadi wakil rakyat sejak 2004.

"Apapun, Sebagai sahabat yang cukup lama bersama, sebagai sesama anggota @DPR_RI sejak 2004 saya ikut merasakan kesedihan yang dalam. Semoga aziz syamsuddin kuat dan semoga Allah SWT membimbingnya melalui masa2 yg sulit ini," kata Fahri melalui akun twitternya, Sabtu (25/9/2021).

Di sisi lain, Fahri Hamzah mengungkapkan, kepimpinan KPK saat ini dengan latar belakang pimpinan KPK serta didukung pengatahuan, ia merasa yakin lembaga antirasuah mendapat kepercayaan publik.

“Teman2 ambil waktu mendengar konferensi pers ini (penetapan tersangka Azis Syamsuddin), memang terasa beda. Bobot sebuah pembicaran oleh pimpinan lembaga lebih kuat. Penguasaan masalah dan hukum acara juga mantap. Semoga @KPK_RI lebih baik," tulisnya.

Diketahui, Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung tahun 2017.

“Setelah penyidik memeriksa para saksi kurang lebih ada 20 orang saksi dan dikuatkan dengan alat bukti maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka (Azis Syamsuddin)," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Oleh sebab itu, Firli menyebut Azis akan ditahan selama 20 hari pertama.

Baca Juga: Menlu Retno Minta Sejumlah Negara Hapus Indonesia dari Daftar Merah

Baca Juga: Jejak Politik Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Ditangkap KPK

“Terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021 di Rumah Tahanan Negara Polres Jakarta Selatan," ucapnya.

Adapun nama Azis sudah menjadi sorotan dalam pusaran kasus suap sejak awal September 2021.

Kala itu, nama Azis terseret dalam perkara yang melibatkan penyidik KPK AKP Spenanus Robin Pattuju (SRP) pada kasus dugaan suap mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Akan tetapi Azis terseret bukan pada perkara Tanjungbalai namun dalam kasus pengurusan dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah pada 2017.

Selain itu, terungkap Azis juga diduga ikut terlibat dalam kasus eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Sehingga saat ini Azis tengah dihadapkan pada tiga kasus perkara korupsi. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha