Masih di Bawah Umur, Terduga Pelaku Pemerkosaan di Muna Histeris Diperiksa Polisi
Reporter Muna
Senin, 27 September 2021 / 8:07 pm
MUNA, TELISIK.ID - FT, salah seorang terduga pelaku pemerkosaan yang mengakibatkan AK alias SA (11), warga Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan (Tongsel) meregang nyawa, masih terbilang belia.
Akibat kasus pemerkosaan itu, FT yang merupakan siswa kelas III sekolah Dasar (SD) itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Ia digiring dari rumahnya di Desa Lianosa, Kecamatan Tongkuno ke Polres Muna, pada Minggu (26/9/2021), sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
"Dia (FT) sempat bertanya kita bikin apa di sini (Polres)," kata ayah FT yang minta identitasnya disembunyikan, Senin (27/9/2021).
FT yang dimintai keterangan oleh penyidik tampak kebingungan. Ia bahkan menangis histeris saat berada di ruangan pemeriksaan. Ditambah lagi, ia sempat digertak oleh salah seorang pelaku berinisial RH.
"Semacam dia trauma masuk di ruangan situ (ruangan pemeriksaan)," ujarnya.
Untuk menenangkan FT, penyidik membolehkan keluar ruangan. Di ruang tunggu Sat Intelkam, bocah ingusan yang belum tahu apa-apa itu terus menangis dipangkuan ayahnya. Sesekali, ia mengajak ayahnya untuk pulang ke rumahnya.
"Pak kita pulangmi, saya mau ulangan di sekolah," ajak FT sambil menangis.
Dengan kepolosannya, FT tidak tahu menahu apa yang diperbuat pada korban. Seingatnya saat itu, ia diancam oleh RH agar melakukan perbuatan yang ternyata tidak senonoh pada korban
Baca juga: Hadir di Tengah Demonstran, Ibunda Yusuf: Jangan Ada Lagi Yusuf yang Lain
Baca juga: Sempat Mencekam, Aksi 2 Tahun Kematian Yusuf Kardawi Berakhir Damai
"Saya diancam mau dipukul kalau tidak buka celana. Katanya itu hanya main-main dengan korban," ceritanya dengan lugu.
Ayah FT kini hanya bisa pasrah menanti proses hukum. Ia hanya berharap anaknya yang masih di bawah umur tidak ditahan. Karena takutnya, hal itu bisa membuat psikologi anaknya terganggu, sehingga bisa mengalami depresi.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, penyidik saat ini tengah merampungkan keterangan saksi-saksi.
Tiga terduga pelaku yakni, RH, La IM Dan FT, masih dalam pemeriksaan.
"Keterangan pelaku belum lengkap, (termaksud FT)," singkatnya.
Sementara itu, Kapolsek Tongkuno, IPTU Nexon Ode Bio menerangkan, selain pemeriksaan saksi dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi dari keluarga korban.
"Sudah empat orang saksi yang kami periksa," sebutnya.
Secara spesifik, Nexon belum bisa membeberkan kronologis kasus pemerkosaan itu. Sebab masih akan dikaitkan antara keterangan saksi dan terduga pelaku.
"Informasi yang kami baru dapat, kejadiannya antara bulan Juni. Tapi, itu masih akan dicocokkan lagi dengan keterangan yang lain," ujarnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha