Kecamatan Katobu dan Duruka Daerah Rawan Narkoba
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 27 Desember 2019
0 dilihat
Kepala BNNK Muna, La Hasary mengelar pres rilis. Foto : Naryo/Telisik
" Mereka menggunakan sabu dan lem fox. "
MUNA, TELISIK.ID - Kabupaten Muna berada pada zona merah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Bumi Sowite masuk urutan kedua setelah Kota Kendari. Kini, kedua kecamatan itu menjadi perhatian serius dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Satres Narkoba Polres Muna.
La Hasary, Kepala BNNK Muna menerangkan, untuk Kecamatan Katobu ada dua kelurahan yang terus dipantau. Adalah Kelurahan Raha I dan Wamponiki. Begitu juga dengan Kecamatan Duruka.
"Semua masuk pantauan khusus, karena rata-rata banyak pengguna dan pengedar," kata Hasary.
Medio tahun 2019 ini, pihaknya merilis penyalahgunaan narkotika sekitar 60 persen. Yang menjalani rehabilitasi sebanyak 77 orang. Dimana, didominasi semua kalangan mulai dari dewasa hingga pelajar tingkat SLTP.
"Mereka menggunakan sabu dan lem fox," sebutnya.
Dalam melakukan pengawasan, BNNK lebih mengedepankan pada pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di tingkat sekolah hingga ke masyarakat. Lalu tes urin bagi sopir dan kru kapal.
Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Bandara Kolut Ditetapkan Rp 30 Ribu Permeter
"Kegiatan sosialisasi non Dipa yang sudah kita lakukan sebanyak 32 kali, serta 36 orang sopir menjalini tes urine," ujarnya.
Disisi lain juga, BNNK melakukan penindakan terhadap para pengedar barang haram tersebut. Tercatat ada 1 kasus yang berhasil diungkap dan telah mendapat putusan tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Raha.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin