Masyarakat Demo Polres Baubau
Reporter Baubau
Kamis, 23 Januari 2020 / 2:44 pm
BAUBAU, TELISIK.ID - Aliansi Masyarakat Lipu Katobengke gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Baubau menuntut pembesan A dan R atas tuduhan penganiayaan di Hotel Anisa, Rabu (1/1/2020).
Baca Juga: Wali Kota Perjuangkan Nasib Honorer di Pertemuan Apeksi
Menurut Koordinator Lapangan Ai, A dan R merupakan korban penjambretan yang membela diri dengan menganiaya tersangka Jambret.
"Namun, setelah menanyakan kembali ke Polsek Murhum tanggal (17/1/2020) A dan R malah dijadikan saksi atas kasus penganiayaan," ucap Ai.
Ai juga menyebut bahwa, pada saat kejadian berlangsung A dan R dihadang oleh tiga orang yang tidak dikenal dan menjambret korban.
"Merasa terancam dan dijambret maka adik kami A dan R ini, berteriak jambret, dua orang lolos, satu orang ditahan dan diamuk massa," ujarnya.
Menyikapi kasus tersebut, Kapolres Baubau AKBP Rio Chandra Tangkari berjanji akan mengusut langsung kasus tersebut.
"Percayakan kepada kami, akan mengusut semua tuntutan secepatnya. Kalau ada laporan lain yang belum dilaporkan segera laporkan, dan saya akan kawal," jelasnya.
"Semuanya akan kami tindak lanjuti,
Tidak ada yang kami lindungi, dan tidak ada deskriminasi hukum," tambahnya.
Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Sumarlin