Bukan Cuma Korupsi, Aksi Gila Bupati Meranti Gadai Kantor Pemerintah Rp 100 Miliar

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 15 April 2023
0 dilihat
Bukan Cuma Korupsi, Aksi Gila Bupati Meranti Gadai Kantor Pemerintah Rp 100 Miliar
Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah pejabat pemerintah Kepulauan Meranti. Foto: Repro Disway

" Usai kasus korupsinya, sejumlah aksi gila Adil saat memimpin Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti mencuat ke publik. Adil ternyata telah mengagunkan bangunan Kantor Bupati Meranti "

MERANTI, TELISIK.ID - Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah pejabat pemerintah Kepualauan Meranti.

Usai kasus korupsinya, sejumlah aksi gila Adil saat memimpin Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti mencuat ke publik. Adil ternyata diketahui telah mengagunkan bangunan Kantor Bupati Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang ke bank untuk mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp 100 miliar.

"Kantor bupati itu yang digadai di bank. Saya saja baru tahu ini," ungkap Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, dilansir dari Antaranews.com.

Dijelaskan Asmar, uang Rp 100 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan jalan yang menjadi program prioritas kepemimpinan Muhammad Adil. Asmar pun mengaku serba salah, pasalnya pinjaman ini harus diangsur dan menjadi beban pemerintah daerah.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Meranti, 5 Pejabat Penting Ikut Diseret

"Hal ini yang jadi beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp 3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti) cukup kecil,” tuturnya.

Bupati Kepulauan Meranti M Adil ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi oleh KPK. Tak tanggung-tanggung, Muhammad Adil ditetapkan tersangka atas 3 kasus yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

Baca Juga: Cantik dan Kaya, Fitri Nengsih Disebut Istri Siri Bupati Meranti Bertugas Kumpul Uang Korupsi

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dilansir dari Detik.com.

Juru bicara KPK Ali Fikri lantas membeberkan 3 kasus yang melibatkan Muhammad Adil. Kasus pertama, terkait korupsi pemotongan anggaran. Kasus kedua terkait penerimaan gratifikasi dari biro perjalanan ibadah ke Tanah Suci.

"Kemudian terkait penerimaan fee dari jasa travel umrah," kata Ali. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga