Maxcell Klaim Tak Serobot Lahan Mantan Wakil Gubernur Sultra
Reporter
Selasa, 03 Agustus 2021 / 4:15 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Maxcell Kendari akhirnya angkat bicara soal dugaan penyerobotan lahan terhadap mantan Wakil Gubernur Sultra, Yusran A. Silondae.
Dugaan penyerobotan tersebut terjadi di wilayah Jalan Mekar Jaya Kecamatan Kadia. Rencananya Maxcell Kendari bakal membangun area perumahan di daerah itu.
Namun, Pengawas Lapangan Perumahan Maxcell Kendari, Steven mengklaim, jika pihaknya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan dimaksud.
Pasalnya, pihaknya resmi membeli tanah tersebut dengan bersertifikat kepada pemilik sebelumnya.
Bukan hanya itu, dalam pembelian tanah tersebut pihaknya juga melibatkan notaris dan Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR).
"Kami pastikan, membeli tanah yang bersertifikat dan tidak bermasalah," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, baru-baru ini.
Baca juga: Dapat Bantuan Sembako dari BI, Pemkot Kendari Bakal Serahkan ke Pasien COVID-19
Baca juga: PPKM Berlanjut, Pemkot Berikan Relaksasi PKL Beroperasi hingga Pukul 10 Malam
Sementara itu, Kepala Seksi Pengukuran BPN/ATR Kota Kendari, Hendras Budi Paningkat mengatakan, tidak ada indikasi penyerobotan lahan. Sebab, lahan Yusran Silondae dan pihak Maxcell memang berbatasan.
"Jadi indikasinya tidak ada, karena lahannya memang sertifikatnya berbatasan. Karena baik Maxcell dan Pak Yusran datanya itu ada di BPN," sebutnya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya bakal melakukan pengolahan data, sebab saat ini lahan Yusran Silondae sudah jadi tempat pemukiman warga.
"Jadi secara fisik di lapangan kabur, tapi secara data ada, itu nanti kita akan atur. Kedua belah pihak nanti kita pertemukan," paparnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Kendari melakukan peninjauan lokasi dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam peninjauan lokasi tersebut, DPRD Kota melibatkan ke dua belah pihak, yakni Yusran Silondae dan Maxcell juga dari BPN/ATR. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha