Tersangka Tahanan Kota Bebas Keluar Negeri, Massa Desak Pelaku Ditahan

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Selasa, 02 Mei 2023
0 dilihat
Tersangka Tahanan Kota Bebas Keluar Negeri, Massa Desak Pelaku Ditahan
Massa memaksa masuk ke Pengadilan Negeri Kendari hingga nyaris terjadi adu jotos dengan petugas pengadilan. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Kasus terduga pemalsuan dokumen yang kini telah dijadikan tersangka dan berstatus sebagai tahanan kota masih bebas keluar negeri, akibatnya massa mendatangi Pengadilan Negeri Kendari dan mendesak menangkap Leo Robert Halim "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus terduga pemalsuan dokumen yang kini telah dijadikan tersangka dan berstatus sebagai tahanan kota masih bebas keluar negeri, akibatnya massa mendatangi Pengadilan Negeri Kendari dan mendesak menangkap Leo Robert Halim.

Demontrasi tersebut nyaris terjadi adu jotos antara massa dengan petugas pengadilan. Massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasisswa Indonesia Berdaulat (GMIB) Sulawesi Tenggara mempresur kasus dugaan pemalsuan dokumen tang dilakukan oleh direktur PT Mandala Jayakarta, Leo Robert Halim.

Dalam orasinya, massa menyesalkan atas status Leo Robert Halim sebagai tahanan kota namun masih bebas beraktifitas dan bahkan keluar negeri.

Baca Juga: Bentrok di Kejati Sulawesi Tenggara, Massa Desak Terduga Pemalsu Dokumen Leo Robert Halim Ditahan

"Jangan ada diskriminasi dalam hukum, mengapa hanya yang berduit saja yang mendapat perlakuan istimewa hingga Leo Robert Halim masih bebas berkeluaran di Jakarta dan luar negeri, bukan di Kota Kendari," ungkap Presidium GMIB, Awaludin, Selasa (2/5/2023).

Pendemo menuntut agar Pengadilan Negeri Kendari segera menahan dan menjatuhkan hukuman kepada Leo Robert Halim karena ditakutkan jika pelaku berkeliaran akan ada potensi menghilangkan barang bukti atau bahkan mencari peluang kolusi untuk mengurangi alat bukti.

Sambil membakar ban bekas di depan pintu masuk, massa juga mendesak agar segera ditemui oleh kepala pengadilan, namun petugas langsung memadamkan ban tersebut dengan menggunakan Apar pemadam kebakaran, massa pun kesal dan memaksa masuk hingga nyaris terjadi adu jotos dengan petugas pengadilan, namun berhasil dilerai oleh petugas Polsek Kemaraya.

Baca Juga: Pj Bupati Buton Selatan Sudah Lapor Harta Kekayaaan

Setelah bernegosiasi, massa akhirnya ditemui oleh Hakim Pengadilan Negeri Kendari, Ahmad Yani yang mengaku mendukung adanya demo tersebut.

"Presur ini sangat penting sekali untuk diikuti dan ini dijamin oleh Undang-Undang dan kasus Leo Robert Halim sudah berjalan lama," ungkap Ahmad Yamin.

"Terkait status tahanan kota tidak dibolehkan untuk keluar negeri, tapi saya tidak tau apakah yang bersangkutan telah dijadikan tahanan atau belum," tambah Ahmad Yani. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga