Mediasi Damai Tuntaskan Kasus Guru Honorer Supriyani, Persidangan Tetap Berlanjut
Reporter
Rabu, 06 November 2024 / 10:58 am
KONAWE SELATAN, TELISIK.ID – Sidang kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan kembali digelar pada Senin (4/11/2024). Dalam sidang ini, pihak terdakwa menghadirkan dua ahli dan satu saksi, yakni Kepala Desa Baito.
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Andolo, Nursinah, SH., MH, yang mengonfirmasi bahwa persidangan telah memasuki tahap pembuktian dari pihak terdakwa. Dua ahli yang dihadirkan adalah Susno Duadji dan Reza Indragiri.
"Terdakwa masih bisa menghadirkan saksi lain untuk meringankan dirinya," ungkap Nursinah, Rabu (6/11/2024).
Salah satu ahli, Susno Duadji, menyampaikan keterangan yang mengejutkan. Menurutnya, ada ketidaksesuaian antara bukti-bukti dan hasil visum, yang akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi majelis hakim.
Menariknya, di tengah persidangan, upaya mediasi antara terdakwa dan korban tetap berjalan. Proses damai ini dilakukan di luar persidangan namun tidak menghentikan proses hukum.
Mediasi yang mengarah pada perdamaian tersebut diprakarsai oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. Beliau mempertemukan kedua belah pihak di rumah jabatannya pada Selasa (15/11/2024) siang.
“Dengan adanya kesepakatan damai ini, saya berharap pihak korban dan terdakwa bisa kembali beraktivitas normal, termasuk Ibu Supriyani yang bisa kembali mengajar di SDN 4 Baito,” ujar Surunuddin.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis (7/11/2024). Publik pun semakin penasaran dengan perkembangan kasus ini. (A)
Penulis: Nur Fauzia
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS