Membangun Ekonomi dari Kekuatan UKM

Sumarlin

Reporter

Selasa, 08 Februari 2022  /  1:03 pm

Sumarlin

Oleh: Sumarlin

Pandemi COVID-19 yang melanda dunia hampir dua tahun ini menghantam semua lini kehidupan dan membuat perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Perilaku dan kebiasaan masyarakat juga ikut berubah akibat pandemi ini.

Beberapa hal yang dulunya tidak biasa menjadi hal yang biasa saat ini. Seperti dalam penerapan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Indonesia sebagai salah satu negara yang sudah dua kali dihantam pandemi COVID-19, di mana gelombang pertama pemerintah bersusah payah untuk keluar dari persoalan Covid yang meningkat secara eksponensial, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk keluar dari gelombang pertama.

Belum tuntas gelombang pertama dengan ribuan korban meninggal dunia, gelombang kedua kembali menghantam dengan kekuatan yang tidak kalah dengan gelombang pertama. Perekonomian masyarakat yang mulai pulih kembali rontok dihantam pandemi.

Meskipun dengan susah payah, sejumlah pelaku usaha bisa bertahan bahkan bertumbuh dengan adanya pandemi, mereka bisa bertahan dengan berbagai cara menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Pelaku usaha memanfaatkan kondisi masyarakat yang lebih memilih berada di rumah dengan jualan online.  

Pelaku usaha yang bisa bertahan ini tentunya menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Utamanya dalam memasarkan produk atau menawarkan jasanya.  Pandemi ini juga mendorong pergeseran pola konsumsi barang dan jasa dari offline ke online, dengan adanya kenaikan trafik internet berkisar 15-20%.

Baca Juga: Membangun Ekosistem Kemitraan UMKM

Hal ini menjadi momentum untuk mengakselerasi transformasi digital. Potensi digital ekonomi Indonesia juga masih terbuka lebar dengan jumlah populasi terbesar ke-4 di dunia dan penetrasi internet yang telah menjangkau 196,7 juta orang.

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp 8.573,89 triliun. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97?ri total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4?ri total investasi.

Untuk mendukung pertumbuhan UMKM, pemerintah telah menjalankan sejumlah program dukungan UMKM, di antaranya bantuan insentif dan pembiayaan melalui program PEN, Kredit Usaha Rakyat, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), digitalisasi pemasaran UMKM, Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja Melalui Pembiayaan KUR, dan termasuk pula strategi jangka panjang menaikkan kelas UMKM melalui UU Cipta Kerja.

Meskipun sejumlah program telah dijalankan pemerintah, namun terkadang program itu kurang terserap atau bahkan sulit diserap pelaku UMKM, karena terkadang produk atau jasa yang dikembangkan tidak memenuhi standar yang ditetapkan, apalagi terkadang usaha yang dijalankan sangat sederhana.

Baca Juga: Jangan Terapkan 'Restorative Justice' pada Pemerkosa

Untuk memaksimalkan daya serap UMKM memang dibutuhkan peningkatan atau biasa dikenal dengan scale up. Mungkin dasarnya produk para UKM sangat berpotensi karena disukai, namun karena skalanya masih kecil dan tidak bisa bersaing sehingga usahanya tidak bisa berkembang.

Ada upaya menarik yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari, di mana  tahun 2021 Pemerintah Kota Kendari mulai melatih 100 pelaku UKM, dengan maksud mereka bisa meningkatkan kualitas produknya baik dari kualitas maupun penampakan. Kemudian pelaku UKM yang sudah mendapatkan sertifikat itu kemudian ditantang menjadi mentor dengan mendampingi sejumlah pelaku UKM di sekitarnya.

Jika upaya ini terus berkesinambungan dan terus mendapat dukungan berbagai pihak maka akan tumbuh pelaku UKM yang berkualitas dan memiliki daya saing, mereka bisa mengembangkan usahanya dan bisa mengakses modal dari berbagai pihak, sehingga mereka bisa bersaing hingga tingkat internasional. (*)