Mensos Kembali Aktifkan Ribuan Penerima Bansos yang Terlibat Judol, Begini Penjelasan Status Tetap Terdaftar
Reporter
Kamis, 29 Januari 2026 / 11:09 am
Kementerian Sosial mengaktifkan kembali sebagian penerima bansos terindikasi judi online setelah verifikasi lapangan memastikan kebutuhan mereka. Foto: Repro pasaRDana.
JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mengaktifkan kembali sebagian penerima bantuan sosial yang sebelumnya dicoret karena terindikasi terlibat judi online (Judol).
Kebijakan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama pemerintah daerah untuk memastikan kondisi sosial ekonomi para penerima tersebut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, dari lebih dari 600 ribu penerima bansos yang teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online, hanya sebagian kecil yang akhirnya diaktifkan kembali. Aktivasi ulang itu dilakukan karena mereka dinilai benar-benar berada dalam kondisi membutuhkan bantuan negara.
“Jadi yang kita yang terlibat judol itu kan sekitar 600 ribu lebih. Dari situ dilakukan satu konsolidasi dengan daerah. Ada beberapa ribu yang diaktifkan kembali karena mereka benar-benar membutuhkan,” kata Gus Ipul di Gedung DPR RI, Jakarta, seperti dikutip dari Detik, Kamis (29/1/2026).
Gus Ipul menegaskan, penerima bansos yang diaktifkan kembali tersebut tidak serta-merta bebas tanpa pengawasan. Mereka tetap menerima bantuan dengan sejumlah catatan ketat, terutama terkait komitmen untuk tidak kembali terlibat judi online.
Baca Juga: Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap I, Ini Cara Akses Nama Penerima Lewat HP
“Jadi itu memang ada yang diaktifkan kembali karena memang benar-benar mereka membutuhkan. Tentu dengan catatan untuk tidak mengulang lagi,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, jumlah penerima yang diaktifkan kembali tidak sampai 100 ribu orang. Angka ini merupakan hasil dari proses verifikasi lapangan atau ground check yang dilakukan secara bersama antara Kementerian Sosial dan pemerintah daerah setempat.
“Dari 600 ribu itu nggak sampai 100 ribu yang diaktifkan kembali,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sebagian penerima bansos yang sempat terindikasi judi online kemungkinan dimanfaatkan oleh pihak lain, sehingga rekening mereka tercatat memiliki aktivitas yang mencurigakan. Oleh karena itu, pemerintah memilih untuk tidak mengambil langkah seragam, melainkan melakukan penelusuran kasus per kasus.
“Nah, setelah dilakukan ground check dengan pemerintah daerah, untuk itu diaktifkan kembali untuk menerima bansos tentu dengan pengawasan, dengan pendampingan,” sebut Gus Ipul.
Sebelumnya, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri data penerima bansos. Dari hasil koordinasi tersebut, ditemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online dan langsung dicoret dari data penerima.
Baca Juga: Pencairan Tahap Akhir Bansos Kesra 2025 Rp 900 Ribu Lewat Kantor Pos, Begini Aksesnya
“Kita koordinasi dengan PPATK, ketemulah 600 ribu lebih penerima bansos yang ditengarai ikut bermain judol,” kata Gus Ipul dalam kesempatan terpisah.
Ia menegaskan, pencoretan dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Namun, evaluasi lanjutan tetap dibuka untuk memastikan kelompok rentan yang masih membutuhkan tidak terabaikan.
Dengan kebijakan ini, Kementerian Sosial menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan sosial, melalui pengawasan berkelanjutan serta pendampingan terhadap penerima bansos yang kembali diaktifkan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS