Napi dan Tahanan di Rutan Kelas IIB Raha Digeledah
Reporter Muna
Kamis, 07 November 2024 / 1:05 pm
MUNA, TELISIK.ID - Narapidana (napi) dan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha menjalani penggeledahan barang-barang terlarang pada Kamis (7/11/2024).
Penggeledahan dilakukan oleh petugas Rutan bekerja sama dengan Polres Muna dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Muhamad Asril Yasin, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Plt Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Penggeledahan ini untuk memastikan Rutan bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” ujar Asril.
Penggeledahan dilakukan dengan menyisir blok hunian warga binaan. Hasilnya, ditemukan barang-barang terlarang seperti kabel, paku, kipas angin, pemanas air, dan lainnya, namun tidak ada narkoba.
Selain penggeledahan, juga dilakukan tes urine terhadap 10 warga binaan yang terindikasi menggunakan narkoba dan 10 petugas Rutan.
"Alhamdulillah, hasil tes seluruhnya negatif," kata Asril.
Asril menegaskan, penggeledahan dan tes urine akan rutin dilaksanakan. Jika ada warga binaan yang terlibat penyalahgunaan narkoba, mereka akan diproses sesuai ketentuan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres dan BNNK, agar Rutan benar-benar bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” terangnya.
Kasat Narkoba Polres Muna, AKP Asrun, mengapresiasi langkah Rutan dalam memberantas narkoba dan berkomitmen mendukung penuh upaya ini.
Baca Juga: APDESI Sulawesi Tenggara Koordinasi dengan Kementan Terkait Keluhan Petani
"Kami dari Polres akan terus membantu. Kapanpun dan di manapun, kami siap mendukung," ujarnya.
Sementara itu, petugas BNNK Muna, Robert mengapresiasi langkah Rutan yang telan melibatkan mereka dalam pemberantasan narkoba.
Ia berharap, sinergitas ini dapat terus dibangun, sehingga Rutan bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS