Permintaan Tidak Dipenuhi, Legislatif Kolut Kembali Hearing Dinas PUPR dan Kontraktor

Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 25 Desember 2021
0 dilihat
Permintaan Tidak Dipenuhi, Legislatif Kolut Kembali Hearing Dinas PUPR dan Kontraktor
Ketua DPRD Kolut, Buhari, S.Kel.,M.Si saat Monev hasil pekerjaan pelat dekat proyek peningkatan jalan Totallang-Latawaro. Foto. Muh. Risal H/Telisik

" RDP yang akan digelar Senin (27/12/2021) menyoal hasil pengerjaan proyek peningkatan jalan di Totallang-Latawaro "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kembali akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk kesekian kalinya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolut dan pihak PT Sumber Sarana Mas Abadi (SSMA).

RDP yang akan digelar Senin (27/12/2021) menyoal hasil pengerjaan proyek peningkatan jalan di Totallang-Latawaro, Kecamatan Lambai dan Bangsala-Ponggi, Kecamatan Porehu yang dikerjakan PT SSMA yang diduga kuat menyalahi bestek.

Hearing tersebut merupakan buntut dari keenggangan Dinas PUPR Kolut memenuhi permintaan DPRD yang mengingingkan dokumen kontrak, gambar, dan Rencan Anggaran Biaya (RAB) untuk menjadi acuan mereka melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) proyek peningkatan jalan di Bangsala-Ponggi.

Ketua DPRD Kolut, Buhari, S.Kel. M.Si membenarkan upaya yang telah dilakukan pihak DPRD Kolut terkait monitoring dan evaluasi (Monev) hasil pekerjaan proyek peningkatan jalan di Totallang-Latawaro.

"Langkah yang dilakukan DPRD kemarin sudah jelas. Pertama, kami melakukan Monev, dan dalam Monev tersebut kami temukan hasil pekerjaan yang kami duga kuat menyalahi bestek," terangnya, Sabtu (25/12/2021)

Baca Juga: 136 Napi di NTT Dapat Remisi Hari Raya Natal, 1 Orang Langsung Bebas

Setelah itu, lanjutnya, rapat internal bersama lintas Komisi. Dan mereka menyarankan agar DPRD bersurat ke Dinas PUPR meminta dokumen kontrak, gambar, dan RAB untuk menjadi acuan Komisi III beserta anggota DPRD lainnya melakukan Monev proyek peningkatan jalan berikutnya di Bangsala-Ponggi, Kecamatan Porehu.

"Itu sudah kami lakukan, namun hingga hari ini permintaan DPRD belum ditanggapi. Atas dasar itu kami mengundang pihak-pihak terkait untuk RDP Senin 27/12/2021," jelasnya.

Tidak hanya itu, imbuhnya, DPRD juga telah menyurat ke Keuangan, Dinas PUPR dan PPK untuk tidak mem-PHO (Provisional Hand Over) serah terima sementara pekerjaan dan tidak mecairkan termin pembayaran proyek tersebut sampai pihak PT SSMA memperbaiki hasil pekerjaan sehingga sesuai dengan bestek.

"Terkait dokumen yang diminta DPRD, saya sempat komunikasi dengan Kadis PUPR. Kata beliau nanti diberikan. Yang pasti kata Kadis, apa yang menjadi catatan anggota DPRD Kolut saat Monev akan dilakukan perbaikan oleh pihak kontraktor," urainya.

Selain itu, ia juga telah meminta agar dalam RDP nanti instansi terkait  membawa semua dokumen yang telah  diminta untuk dibuka saat RDP.

"Kami juga kurang tahu kenapa dokumen tersebut tidak diberikan tapi pernyataan Pak Kadis di salah satu media dokumen tersebut adalah dokumen negara. Kalau memang dokumen secret, ya kami harus  pahami, yang penting di RDP nanti dokumen itu dibuka," bebernya.

Sebelumnya, Kadis PUPR Kolut, Mukramin, SE., MM saat dikonfirmasi Telisik.id terkait permintaan DPRD Kolut, Rabu (23/12/2021) pihaknya tetap menindaklanjuti permintaan anggota DPRD Kolut sepanjang mereka mampu mempertanggungjawabkan dokumen tersebut

"Tetap kita tindak lanjuti, sepanjang siap dipertanggungjawabkan karena dokumen ini adalah dokumen negara," tegasnya.

Baca Juga: Plus Minus Tiga Calon Sekda Muna

Terkait polemik dua proyek jalan tersebut, Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar MH saat ditemui usai peringatan hari Bela Negara menuturkan, dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kolut dan menyampaikan agar legislatif membuat catatan dan menyampaikan ke pihak kontraktor dan instansi terkait.

"Agar mereka turun ke lapangan melihat dan mengevaluasi, jika misalnya pekerjaan terjadi blending atau lebar yang tidak sesuai maka di masa pemeliharaan kita masih memiliki kewenangan dan hak untuk tidak menerima itu," tukasnya.

Bupati juga mendukung upaya DPRD Kolut untuk melakukan hearing dengan instansi terkait dan pihak-pihak kontraktor.

"Nanti akan hearing di DPRD, dan itu tidak apa-apa, demi kebaikan dan kemajuan daerah kita," pungkasnya. (A)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga