Ngaku Petugas Gabungan, 7 Orang Komplotan Curas Ditangkap Polisi
Reporter Surabaya
Kamis, 07 Juli 2022 / 7:05 pm
SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak 7 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jenis pemerasan diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya. Mereka menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Polri, BNN dan Jatanras Polrestabes Surabaya.
“Akibat perbuatan para tersangka dua orang menjadi korban sampai luka parah. Mereka merampas ranmor korban dan dijual ke Bandung,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep Gunawan di Surabaya, Kamis (7/7/2022).
Yusep membeberkan 7 pelaku tersebut antara lain HL (32) asal Perum Parawisata Sidoarjo, AY (44) warga Kemantren Sidoarjo, MHN (37) asal Wonomlati Sidoarjo, SP (45) asal Jalan Kedung Klinter Surabaya, DS (39) asal Jalan Wonorejo Surabaya, SBS (52) dari Dusun Banar Sidoarjo, dan MA (39) asal Dusun Lempung Sidoarjo.
Baca Juga: Sidang Bahar Smith: Fadli Zon hingga Refly Harun Jadi Saksi
Mantan Dirkrimsus Polda Jawa Timur ini mengatakan dalam menjalankan aksinya para tersangka selalu membagi tugasnya sebelum beraksi sebagai petugas gabungan yang merazia narkotika.
Sedangkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu melakukan secara acak untuk mencari korban.
“Dalam pembagian tugas mereka ada yang mengaku sebagai pimpinan dan sebagai anak buah. Bahkan, ada yang mengaku menyakinkan korban kalau mereka sebagai petugas gabungan secara betulan,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, kata Mirzal, para tersangka memeras korban dengan dituduh menjadi pengguna narkoba.
"Kalau korban menolak, tak segan-segan mereka memukuli korban jika tak mau menyerahkan sejumlah uang yang mereka minta kisaran Rp 25 juta,” jelasnya.
Baca Juga: Dua Puskesmas di Kota Kendari Diserang
Mirzal menambahkan, dengan pengungkapan tersebut ke depan pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tak percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai anggota dengan meminta sejumlah uang. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Musdar