Polisi Kembali Temukan Korban Tewas Diduga Disiksa di Kerangkeng Milik Terbit
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 12 April 2022
0 dilihat
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Polda Sumut kembali menemukan satu korban tewas diduga disiksa selama di dalam kerangkeng khusu manusia milik mantan Bupati Langkat "
MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menemukan satu korban tewas diduga disiksa selama di dalam kerangkeng khusu manusia milik mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Satu korban itu masuk ke dalam kerangkeng pada Februari di tahun 2018. Mereka akan melakukan ekhumasi terhadap kuburan korban yang identitasnya sudah diketahui.
"Jadi, tidak sampai sebulan di dalam kerangkeng, korban meninggal dunia. Diduga tewas disiksa selama di dalam kerangkeng," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/4/2022).
Sampai hari ini, temuan menjadi 4 orang yang diduga tewas disiksa. Temuan ini hasil penyelidikan dan sinkronisasi data Polda, LPSK, dan Komnas HAM.
Baca Juga: Begini Peran Anak Mantan Bupati Langkat, hingga Tahanan di Kerangkeng Tewas
Baca Juga: Polisi Tahan Anak Mantan Bupati Langkat Sumut Dewa Perangin-angin, Ini Kasusnya
"Sebelumnya sudah 3 orang, namun karena adanya temuan baru ini, menjadi 4 orang. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembongkaran kuburan guna keperluan autopsi. Korban tewas adalah pria," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menyatakan, 3 orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi dikerangkeng khusus milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Dua makam yang dibongkar, yakni atas nama korban Sarianto Ginting Abdul Sidik dan berinisial U. Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan. Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019. Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin