RIYADH, TELISIK.ID - Pemerintah Arab Saudi melalui Mahkamah Agung secara resmi mengumumkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah ditetapkan pada Jumat (20/3/2026) mendatang.
Keputusan ini diambil setelah hasil rukyatul hilal pada Rabu malam, 18 Maret 2026 waktu setempat, tidak menunjukkan adanya penampakan bulan sabit muda di sejumlah titik pemantauan.
Dalam pernyataan resminya, Mahkamah Agung menyebut bahwa tidak terlihatnya hilal menjadi dasar untuk menggenapkan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Mekanisme ini dikenal sebagai istikmal, yaitu penyempurnaan jumlah hari dalam satu bulan hijriah ketika hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas yang telah ditetapkan secara astronomis.
Baca Juga: Deretan Negara Tetapkan Awal Ramadan 19 Februari 2026
