ODGJ Masih Marak di Kendari, Salah Satunya Pengaruh Zat Adiktif

Apriliana Suriyanti

Reporter

Jumat, 19 November 2021  /  1:57 pm

Kantor Dinas Sosial Kota Kendari. Foto: Apriliana Suriyanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih terbilang marak ditemukan di Kota Kendari.

Hingga saat ini, data dari Dinas Sosial Kota Kendari mencatat sepanjang tahun 2021 terdapat 21 kasus ODGJ yang telah dievakuasi.

Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan, banyaknya ODGJ yang ditemukan membuat pihaknya cepat tanggap dalam penanganan kasus tersebut.

"Untuk tahun ini, lumayan banyak kami temukan ODGJ di Kendari, sehingga jika ada laporan dari masyarakat langsung kami tangani sesuai dengan prosedur," kata Abdul Rauf saat ditemui di ruangannya, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga: Upah Minimum Kota Kendari 2022 Naik, Diumumkan Akhir November

Baca Juga: Giat Jumat, Dharma Wanita Sultra Gelar Kerja Bakti dan Senam Garbarata

Di tempat yang sama, Anwar, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Kendari menuturkan, rata-rata ODGJ yang dievakuasi berusia 30 tahun ke atas, namun juga ditemukan usia belasan tahun.

"ODGJ yang terdata rata-rata usia dewasa, 30 tahun ke atas, satu orang masih remaja, usia sekolah," tuturnya.

Ia membeberkan, faktor yang mempengaruhi gangguan jiwa antara lain karena faktor ekonomi, keluarga, bahkan karena pemakaian zat-zat adiktif.

"Yang mempengaruhi gangguan jiwa ada banyak, seperti faktor ekonomi, pola asuh keluarga, juga lingkungan pergaulan. Seperti kasus gadis remaja yang kami tangani, akibat ngelem akhirnya mempengaruhi otak dan jiwanya," pungkasnya. (B)

Reporter: Apriliana Suriyanti

Editor: Haerani Hambali