Judi Online jadi Penyebab Meningkatnya Kasus Perceraian di Kota Kendari
Gusti Kahar, telisik indonesia
Rabu, 24 Desember 2025
0 dilihat
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendari Kelas 1A, Drs. Musthafa, M.H mengungkapkan, judi online menjadi salah satu penyebab perceraian di Kota Kendari. Foto: Gusti Kahar/Telisik.
" Sebanyak 1.118 kasus perceraian sepanjang Januari-Desember 2025 "

KENDARI, TELISIK.ID - Pengadilan Agama (PA) Kendari Kelas 1A mencatat, sebanyak 1.118 kasus perceraian sepanjang Januari-Desember 2025, 860 cerai gugat dan 258 cerai talak.
Wakil Ketua PA Kelas 1A Kendari, Drs. Mustafa, M.H mengatakan, ada beberapa penyebab perceraian di Kota Kendari yaitu masalah ekonomi, narkoba, minuman keras, KDRT, perselingkuhan, LDR (hubungan cinta jarak jauh). Namun, kata Mustafa, salah satu penyebab utama yang menjadi pemicu segala bentuk perceraian di Kota Kendari adalah judi online (Judol).
"Dampak dari maraknya judi online menjadi salah satu pemicu utama tingginya kasus perceraian di Kota Kendari. Ramainya pemain judi online ini hampir sudah mengancam ketahanan keluarga," ungkap Mustafa saat diwawancarai telisik.id di ruang kerjanya, Rabu, (24/12/2024).
Di samping itu, Mustafa juga mengungkapkan, jika kasus perceraian terus meningkat maka dapat berpengaruh pada stabilitas masyarakat.
Baca Juga: Perceraian Artis Indonesia 2025: Dari Raisa hingga Sherina
"Kalau angka perceraian tinggi berarti ada anak-anak kita yang terlantar, anak-anak yang terlantar dapat mengakibatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat bisa terganggu," ucapnya.
Sementara itu, Panitera Muda Hukum PA Kelas 1A Kendari, Sudarmin mengungkapkan, jumlah kasus perceraian tahun 2025 mengalami peningkatan di banding dengan data tahun 2024.
Baca Juga: Judi dan Pinjaman Online Dominasi Penyebab Utama Perceraian di Kendari
"Pada tahun 2024 jumlah kasus perceraian sebanyak 1.062, cerai gugat 800 dan 262 cerai talak," ujarnya.
Untuk peyebab lainnya meliputi, zina, mabuk, madat, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, kawin paksa, murtad juga faktor ekonomi.
Untuk itu, PA Kelas 1A Kendari meminta kepada seluruh stakeholder pemerintahan Kota Kendari untuk membantu meminimalisir peningkatan angka perceraian. (B)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS