PAD Muna Baru Terkumpul Rp 10 Miliar dari Target Rp 40 Miliar
Reporter Muna
Minggu, 09 Agustus 2026 / 7:41 pm
Kepala Bapenda Muna, La Inpres (kanan), berusaha mengoptimalkan penarikan pajak. Foto : Sunaryo/Telisik
MUNA, TELISIK.ID- Target pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dari berbagai sektor tahun 2026 ini sebesar Rp 40 miliar.
Target itu turun setelah dilakukan optimalisasi yang awalnya sebesar Rp 50 miliar.
Untuk mencapai target yang telah dipatok, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muna terus menggenjot penarikan retribusi dari berbagai sumber penerimaan.
Kepala Bapenda Kabupaten Muna, La Inpres, mengatakan penerimaan pajak hingga medio Juli 2026 baru terkumpul sebesar Rp 10 miliar. Pajak yang ditarik bersumber dari rumah makan, hotel, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Penyumbang terbesar bersumber dari pajak rumah makan," kata Inpres, Minggu (9/8/2026).
Baca Juga: Lepas Peserta Jamnas ke Jakarta, Bupati Muna Wajibkan Semua Sekolah Hidupkan Kembali Pramuka
Kini pihaknya terus berupaya mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki agar target PAD dapat tercapai hingga akhir tahun 2026.
"Kita terus optimalkan agar target bisa tercapai," tandasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS