PDAM Muna Bayarkan THR Rp 250 Juta, Pemkab Belum Ada Tanda-Tanda
Reporter Muna
Selasa, 26 April 2022 / 12:47 pm
MUNA, TELISIK.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sugi Laende Kabupaten Muna, lebih dulu membayarkan tunjangan hari raya (THR) karyawannya, ketimbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Untuk kurang lebih 53 karyawan, perusahaan plat merah itu menyalurkan duit sebesar Rp 250 juta.
"Kita sudah bayarkan sejak Jumat (22/4/2022) pekan lalu. THR itu bukan saja karyawan tetap, namun kita sisihkan pula dengan tenaga honor," kata Direktur PDAM Tirta Sugi Laende Muna, Muhamad Nurhayat Fariki, Selasa (26/4/2022).
Untuk besaran tunjangan itu bervariasi sesuai dengan golongannya masing-masing. Ada yang mendapat Rp 5 juta, Rp 3 juta dan Rp 2,5 juta.
"THR itu berdasarkan satu bulan gaji," sebutnya.
Sementara itu, kurang lebih 6.391 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Muna harus bersabar. Pasalnya, hilal THR belum ada tanda-tanda terlihat.
Baca Juga: ASN Muna Dituntut Tingkatkan Disiplin, Sekda Cek Kehadiran di OPD
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini mengaku, anggaran THR telah disiapkan sebesar Rp 27 miliar. Bahkan, untuk pembayarannya, telah mengantongi peraturan bupati (Perbup). Hanya saja, yang menjadi kendala pencairannya adalah di aplikasi sistim informasi pemerintah daerah (SIPD).
Baca Juga: BKPSDM Konawe Sebut Belum Ada ASN Ajukan Cuti Tahunan
"Kendala teknis, tetap kita usahan sebelum lebaran," katanya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali