PDIP Merapat ke Kabinet Zaken Prabowo jika Hal Ini Terpenuhi

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 13 September 2024  /  7:27 pm

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah (kiri), dan Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan). Foto: Kolase Antara

JAKARTA, TELISIK.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuka peluang untuk bergabung dengan kabinet Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024-2029.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan bahwa partainya bisa memberikan dukungan kepada Prabowo jika ada kesamaan visi dalam memajukan bangsa.

Dukungan bisa diberikan meski PDIP tidak terlibat langsung dalam kabinet. Said Abdullah menegaskan bahwa keselamatan bangsa dan kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama PDIP dalam menentukan sikap politik.

“Intinya, bagi kami keselamatan bangsa dan kemakmuran rakyat adalah harga mati,” kata Said Abdullah, seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/9/2024).

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap wacana Partai Gerindra mengenai pembentukan kabinet yang terdiri dari kalangan profesional atau dikenal sebagai Kabinet Zaken.

Baca Juga: PKB Ikut Setor Nama Kader untuk Diajukan ke Kabinet Prabowo - Gibran

Menurut Said, gagasan ini positif namun tetap ada ruang bagi menteri dari partai politik, asalkan mereka memenuhi kriteria sebagai profesional di bidangnya.

Said mencontohkan beberapa nama menteri dari partai politik yang memiliki kinerja profesional.

“Katakanlah Agus Gumiwang, Airlangga Hartarto (keduanya kader Partai Golkar, red), itu semua adalah profesional di bidangnya. Ada juga Azwar Anas (kader PDIP, red), itu kan profesional,” tambahnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bahwa menteri dari partai politik dapat dianggap sebagai profesional.

Di samping itu, Said Abdullah menyebut bahwa Prabowo Subianto pasti lebih memahami kebutuhan akan jumlah menteri yang dibutuhkan dalam kabinet mendatang.

Meskipun demikian, PDIP memastikan bahwa DPR akan terus memantau kinerja menteri-menteri yang ditunjuk melalui rapat kerja berkala.

“Kan berkala per tiga bulanan para menteri rapat kerja dengan DPR. Dari situ akan kelihatan,” jelasnya.

Pernyataan Said ini merespons pernyataan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Sebelumnya, Dasco menyatakan bahwa Prabowo Subianto sedang fokus menyusun komposisi kementerian dan menentukan siapa yang akan duduk di kabinet.

“Pak Prabowo saat ini masih konsentrasi untuk menggodok nomenklatur, kemudian melakukan profiling orang ke orang yang akan duduk di kabinet,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2024).

Dasco menambahkan bahwa ada kemungkinan pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dalam waktu dekat. Pertemuan ini diperkirakan akan berlangsung sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

Sebagai informasi tambahan, apa itu zaken kabinet yang bakal dibentuk oleh pemerintahan Prabowo?

Melansir CNN Indonesia, Jurnal Menapaki Jalan Konstitusional Menuju Zaken Kabinet: Ikhtiar Mewujudkan Pemerintah Berkualitas Konstitusi, zaken kabinet disebut sebagai kabinet ahli yang diisi oleh profesional dan ahli pada urusan yang dibidangi. Kabinet itu kerap juga dikenal dengan istilah bussines cabinet.

Baca Juga: Bangun Rumah Sendiri di 2025 Dikenakan Pajak 2,4 Persen

Sejarah zaken kabinet Indonesia bisa disebut muncul pada Kabinet Natsir yang dibentuk pada 6 September 1960.

Kabinet Natsir disebut sebagai zaken kabinet karena orang-orang profesional dan ahli mengisi posisi menteri.

Di antaranya ahli ekonomi dan keuangan terkemuka pada waktu itu yakni Sjafruddin Prawiranegara sebagai Menteri Keuangan, dan Soemitro Djojohadikusumo (ayah Prabowo Subianto) sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian.

Tak hanya itu, Natsir yang merupakan kader Partai Masyumi tidak mengikutsertakan PNI dalam kabinetnya. Padahal, kursi PNI di parlemen kedua terbesar setelah Masyumi.

Natsir lebih memilih bekerja sama dengan partai-partai kecil, di antaranya PSI, PSII, PIR, Parindra, Partai Katolik, dan Fraksi Demokrasi. Itu pun berkat permintaan Sukarno sebagai kepala negara. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS