Pegawai dan Pimpinan Positif COVID-19, Kantor Pengadilan Tinggi Agama Sultra Tutup
Reporter
Selasa, 11 Agustus 2020 / 9:20 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sultra ditutup sementara akibat pegawai di instansi tesebut terkonfirmasi positif COVID-19.
"Tiga orang positif termasuk Wakil Ketua PTA Sultra," terang Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kendari, Selasa (11/8/2020).
Instansi vertikal itu mulai ditutup mulai 6-17 Agustus 2020 mendatang berdasarkan rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Kendari.
"Kita minta ditutup," terang Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kendari, dr Putu Agustin.
Baca juga: Sultra Bertambah 32 Positif Baru COVID-19, Total 1052 Orang
Senada, seorang pegawai PTA Sultra yang tidak menyebutkan namanya itu menceritakan, awal mula terdeteksinya COVID-19 di PTA Sultra, karena Wakil Ketua PTA Sultra lebih dulu positif bersama 10 orang ASN dan Honorer di Kantor Pengadilan Agama (PA) Kendari Kelas 1A, pada 3 Agustus 2020 lalu.
Mengetahui Wakil Ketua PTA Sultra terpapar Virus Corona, puluhan pegawai PTA Sultra melakukan Swab/PCR di RSUD Kota Kendari. Alhasil, beberapa di antaranya positif COViD-19.
"Dengan hasil positif, kantor PTA Sultra minta ditutup," ungkapnya.
Reporter: Musdar
Editor: Kardin