Pelanggar dan Kecelakaan Lalu Lintas di Sulawesi Tenggara Selama Operasi Patuh Anoa 2024 Meningkat

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 31 Juli 2024  /  7:53 am

Personel Polda Sultra saat melakukan penindakan di jalan raya. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditlantas Polda Sultra) melaporkan peningkatan signifikan dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sultra tahun ini.

Data yang dikumpulkan selama Operasi Patuh Anoa 2024 menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Operasi tersebut berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Kompol Heni Yohanita, Kaur Bin Ops Ditlantas Polda Sultra, mewakili Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Rio Chandra Tangkari, mengungkapkan bahwa selama operasi tersebut, Ditlantas Polda Sultra mencatat sebanyak 1.959 pelanggaran lalu lintas.

Selain pelanggaran lalu lintas, jumlah kecelakaan yang terjadi selama periode tersebut juga meningkat. Ditlantas Polda Sultra mencatat sebanyak 47 kecelakaan lalu lintas dalam dua minggu operasi berlangsung.

Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan Mulai Disebar, Operasi Patuh Anoa 2024 Sulawesi Tenggara Dimulai Hari Ini

Kompol Heni Yohanita menambahkan bahwa operasi tersebut tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Telisik.id, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: Operasi Patuh Anoa 2023, Pelanggar Lalu Lintas di Kolaka Timur Hanya Dapat Teguran

Ditlantas Polda Sultra berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan edukatif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.

Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS