Pelapor Diduga Bujuk Tersangka Agar Loloskan Adiknya di IPDN, Keluarga: Anak Kami Bukan Calo

Reza Fahlefy

Reporter Medan

Rabu, 01 Februari 2023  /  11:21 pm

Charunisa atau orang yang melaporkan Odi ke Mapolda Sumatera Utara. Foto: Dokumentasi keluarga Odi Satria Nugraha

MEDAN, TELISIK.ID - Keluarga Odi Satria Nugraha mengungkap fakta terkait dengan kasus yang menjerat anaknya itu dan kini ditahan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara atas dugaan penipuan.

Pihak keluarga Odi membeberkan bahwa orang yang melaporkan Odi ke Polda Sumatera Utara adalah Chairunisa Nasution yang informasinya adalah seorang honorer di Dinas Kominfo di daerah setempat. Dia juga adalah mantan pacar Odi.

"Iya, Charunisa atau biasa dipanggil Ica itu adalah mantan pacarnya Odi. Jadi, awal mula kejadian ini adalah Ica duluan yang membujuk Odi agar adiknya (Shania) bisa ikut dan lolos direkrutmen di calon Praja IPDN 2022," kata Adi, orang tua Odi, kepada awak media, Rabu (1/2/2023).

Dikatakan Adi, wanita itu awalnya bertanya kepada Odi mengenai adanya rekrutmen di IPDN melalui masangger. Lalu Odi mengatakan agar lihat saja di website yang tersedia.

Baca Juga: Viral Sepasang Remaja Bertengkar di Jembatan Teluk Kendari, Wanita Nyaris Loncat

"Akan tetapi, pelapor atau wanita itu mengatakan bahwa jawaban Ody normatif. Lalu pelapor membujuk anak saya, karena terus dibujuk wanita itu sampai akhirnya anak saya tergoda," kata Adi.

Pengakuan dari orang tua Odi, wanita itu membujuk Odi agar adiknya nya lolos di IPDN tepatnya tanggal 1 April 2022. Setelah itu, wanita itu terus berkomunikasi dengan Odi dan minta tolong.

"Jadi, dalam perkara itu. Anak saya bukanlah calo seperti yang diberitakan dalam berita yang beredar. Anak saya dibujuk dan dirayu. Bahkan ada juga menggunakan voice note dan WhatsApp oleh pelapor. Wanita itu yang menyarankan bagaimana caranya agar adiknya bisa lolos di IPDN melalui jalur yang bukan dari website," tuturnya.

Untuk itu, pihak keluarga meminta kepada pihak penyidik agar independen dalam melihat perkara ini. Bukan Odi yang membujuk Charunnisa. Tetapi, wanita itu yang duluan.

"Saya punya bukti massanger dan percakapan Ica minta tolong dan membujuk Odi. Kami minta penyidik untuk melihat perkara ini dengan luas dan independen," tambahnya.

Terpisah, Chairunisa ketika dikonfirmasi melalui selularnya membantah telah membujuk Odi.

"Tidak benar itu, saya tidak pernah membujuk dan memaksa Odi. Bilang sama si Odi dan keluarganya, silahkan laporkan balik kalau tidak senang," ungkapnya.

Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara mengaku, Odi telah ditahan oleh penyidik dari Subdit III, Unit Buncil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.

"Sudah ditahan. Kasus ini sudah ditangani dengan baik oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Sudah ada alat bukti sehingg Odi dijadikan tersangka dan ditahan," ungkapnya.

Baca Juga: Pemuda Ini Tewas Ditabrak Kereta Api

Ketika diwawancarai awak media mengenai adanya informasi pelapor membujuk Odi agar bisa lolos sebagai IPDN di Kemendagri tahun 2022. Hadi mengaku belum mengetahui hal itu.

"Jika pihak keluarga tersangka (Odi) memiliki bukti dan ada tindak pidananya. Silahkan saja membuat laporan pengaduan. Dalam perkara ini, penyidik sudah bekerja dengan maksimal," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Odi adalah ASN di Kemendagri dan dijadikan tersangka berdasarkan adanya laporan Charunisa yang diduga menjadi korban penipuan. Dia mengalami kerugian mencapai Rp 670 juta. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS