Prof B Jaminkan Istri dan Adik Agar Tak Ditahan, Ini Tanggapan Keluarga Korban

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Kamis, 25 Agustus 2022
0 dilihat
Prof B Jaminkan Istri dan Adik Agar Tak Ditahan, Ini Tanggapan Keluarga Korban
Paman korban, Mashur, meminta Prof B aktif wajib lapor kepada polisi dan tidak keluyuran di luar rumah. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik

" Jika penangguhan penahanan dilakukan karena alasan kesehatan, maka pihak keluarga korban bisa memaklumi "

KENDARI, TELISIK.ID - Setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pelecehan seksual, oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO), Prof B, mendapat penangguhan dari polisi.

Keluarga korban melalui pamannya Mashur, mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait penangguhan penahanan Profesor B. Keluarga hanya mengetahuinya melalui informasi di media.

"Yang pasti kami dari keluarga korban belum tahu pasti alasan penangguhan tersangka. Karena belum ada konfirmasi dari penyidik ke pihak kami sebagai keluarga," ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika penangguhan penahanan dilakukan karena alasan kesehatan, maka pihaknya bisa memaklumi alasan tersangka.

"Polisi tentunya punya pertimbangan lain dalam memberikan penangguhan penahanan tersebut. Kalau alasannya soal kesehatan kami maklum faktor umur," tuturnya.

Baca Juga: Alasan Sakit, Tersangka Prof B Mangkir Panggilan Polisi

Lebih lanjut Mashur meminta Prof B tidak keluyuran keluar rumah. Tersangka diharapkan fokus memulihkan kesehatannya agar bisa kembali mengikuti prosedur penanganan kasus yang menjeratnya.

"Tersangka jangan keluar rumah maupun luar kota berdasarkan Pasal 31 KUHP Pidana. Tersangka agar tidak mangkir dari panggilan-panggilan polisi. Kalau kesehatan sudah pulih, kembali mengukuti prosedur dan tidak mangkir lagi," tambahnya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, alasan tersangka tidak ditahan karena adanya permintaan penangguhan penahanan, yang dijaminkan adalah keluarganya yakni, istri dan adik tersangka.

“Dari pihak keluarga meminta penangguhan penahanan, jaminannya istri dan adik tersangka,” ujarnya baru-baru ini.

Selain jaminan dari keluarga, alasan lain tak dilakukannya penahanan karena selama proses penyelidikan hingga penyidikan tersangka bersikap kooperatif.

Baca Juga: Gerak Cepat Sikat Perjudian, Polisi Garuk Dua Bandar Togel dalam Sehari

“Kami juga melihat selama ini yang bersangkutan kooperatif. Walaupun pemeriksaan kadang mundur kadang maju, tapi pemberitahuan kooperatif dari kuasa hukumnya,” ucapnya.

Polisi juga memiliki pertimbangan yang bersangkutan saat ini tengah sakit. Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang menyatakan tersangka sedang berobat jalan.

"Kami tetap memproses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kami tidak lakukan penahanan, tapi proses lanjut," tutupnya. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga