Kepala Sekretariat Kompolnas Brigjen Musa ke Polda Sumatera Utara di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan Anggota Polisi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 10 Agustus 2023
0 dilihat
Kepala Sekretariat Kompolnas Brigjen Musa ke Polda Sumatera Utara di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan Anggota Polisi
Kepala Sekretariat Kompolnas, Brigjen Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon bungkam ketika dikonfirmasi terkait kedatangannya ke Mapolda Sumatera Utara. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Kepala Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia, Brigjen Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon turun ke Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Kamis (10/8/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia, Brigjen Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon turun ke Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Kamis (10/8/2023) siang.

Brigjen Musa datang didampingi oleh komisioner Kompolnas yang lainnya di antaranya Yusuf Warsyim. Mereka melakukan rapat di ruangan lantai II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Rapat berjalan lebih dari dua jam, belum diketahui secara detail perkara apa yang sedang ditangani dan didalami oleh Kompolnas.

Baca Juga: Dua Mantan Pejabat Kementerian ESDM Ditahan Kejati Sultra

Namun, informasi yang didapat. Pihak kompolnas sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan 4 anggota Polri terhadap dua waria di Kota Medan yang hanya diberikan demosi.

Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim meminta agar polisi memecat anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan itu.

"Jadi, Kompolnas turun karena adanya perkara yang penanganannya tidak maksimal. Di antaranya dugaan pemerasan 4 anggota Polri itu," ucapnya.

Menurutnya, 4 anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan itu telah diberikan sanksi demosi 4 tahun. Namun, itu tidak maksimal.

"Iya, seharusnya dipecat itu. Jangan hanya demosi saja. Dengan adanya sanksi demosi, kemungkinan dugaan pemerasan itu ada terjadi. Kami juga meminta Kompolnas RI mengawal kasus-kasus yang berjalan di Polda Sumatera Utara ini," ungkapnya.

Selain itu, Abdul Salam Karim juga menegaskan, pimpinan dari tim khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah dibentuk harus bertanggung jawab.

"Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara harus bertanggung jawab atas insiden yang terjadi. Ke depannya, jangan ada lagi anggota Polri yang melakukan dugaan pemerasan," terangnya.

Terpisah, Kepala Sekretariat Kompolnas Republik Indonesia, Brigjen Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon ketika diwawancarai awak media kedatangan ke Polda Sumatera Utara memilih bungkam.

Sedangkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, AKBP A Hasibuan yang ikut mengantarkan Brigjen Musa mengaku hanya silaturahmi.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Pemalsuan Ditangguhkan Janji Kooperatif, Ini Kata Polisi

"Kedatangannya hanya silaturahmi saja," terang AKBP A Hasibuan.

Sebagaimana diketahui, empat anggota Polri yang diduga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang waria diantaranya Ipda PG, Bripka AK, Brigadir DC, dan Briptu AS. Mereka berempat bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Subdit IV.

Empat anggota Polri itu diduga peras dua waria yakni Fury dan Deca sebesar Rp 50 juta, supaya tidak ditahan setelah diamankan dan diduga dijebak.

Kedua waria itu resmi melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Sumatera Utara, pada Jumat (23/6/2023). Keduanya melapor didampingi teman dan kuasa hukumnya dengan bukti tanda laporan LP/B/758/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga