Pembatalan Haji, 88 Calon Jemaah Asal Wakatobi Dipastikan Gagal Berangkat
Reporter Wakatobi
Selasa, 08 Juni 2021 / 2:20 pm
WAKATOBI, TELISIK.ID - Sekitar 88 calon jemaah haji asal Wakatobi gagal berangkat, akibat pembatalan ibadah haji oleh pemerintah pada tahun 2021 ini.
Dari 88 calon jemaah haji itu, mayoritas adalah jemaah yang pada tahun sebelumnya gagal berangkat akibat pandemi COVID-19.
Staf Haji Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi, Wa Ode Nur Amalia mengatakan, jumlah jemaah haji asal Wakatobi yang tahun ini gagal berangkat berjumlah 88 orang. Mereka adalah jemaah yang tahun lalu juga gagal berangkat akibat pandemi.
Baca juga: Ketua DPRD Keluhkan Dampak Lingkungan Akibat Aktivitas Tambang di Kolut
“Ya benar tahun ini tak ada jemaah haji asal Wakatobi Yang diberangkatkan. Hal ini karena adanya larangan akibat pandemi seperti tahun lalu. Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021," jelas Wa Ode Nur Amalia kepada Telisik id, Selasa (8/6/2021).
Dia menerangkan, untuk saat ini pihak Arab Saudi belum membuka akses untuk jemaah haji Indonesia. Bila nanti pihak Arab Saudi membuka akses, maka pihak Kementerian Agama Wakatobi akan menyiapkan segala sesuatunya.
"Jika jemaah secara keseluruhan siap maka kami sebagai pihak penyelenggara akan menyiapkan segala kebutuhan. Apa yang nanti diminta, ketika Arab Saudi membuka akses, akan kami siapkan. Untuk saat ini, jemaah Wakatobi telah melakukan vaksin COVID-19," tambahnya.
88 calon jemaah haji asal Wakatobi terdiri dari 22 jemaah asal Kecamatan Wangi-Wangi, 18 jemaah Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, 5 jemaah Kecamatan Kaledupa, 1 jemaah asal Kecamatan Kaledupa Selatan. Kecamatan Tomia Timur terdiri dari 39 jemaah, dan Kecamatan Togo Binongko 3 jemaah. (B)
Reporter: Boy Candra Ferniawan
Editor: Haerani Hambali