Jika Terpilih Bupati Buton, Basiran Bakal Kembalikan dan Naikkan TPP PNS

Febriyani, telisik indonesia
Jumat, 27 September 2024
0 dilihat
Jika Terpilih Bupati Buton, Basiran Bakal Kembalikan dan Naikkan TPP PNS
Calon Bupati Buton dan Wakil Bupati Buton 2024-2029, Basiran dan La Ode Rafiun. Foto: Ist.

" Mantan Pj Bupati Buton periode 2022-2023, Basiran, yang kini berlaga pada Pilkada Buton 2024, sangat menyayangkan dihilangkannya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara pada tahun 2024 "

BUTON, TELISIK.ID - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Buton periode 2022-2023, Basiran, yang kini berlaga pada Pilkada Buton 2024, sangat menyayangkan dihilangkannya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara pada tahun 2024.

Basiran mengatakan, dirinya paham bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mengharapakan adanya pembayaran TPP.

"Saya paham betul TPP ini menjadi bagian dari kesejahteraan para pegawai. Jadi, ketika saya menjabat sebagai Pj Bupati Buton, saya lakukan pembinaan disiplin, dan berbagai macam peningkatan kinerja, sehingga layak para Pegawai Negri Sipil (PNS) ini dinaikkan TPP-nya, walaupun persentasenya sedikit sesuai dengan kemampuan daerah," kata Basiran, Jumat (27/9/2024).

Basiran mengatakan hal yang lebih ironi lagi di tahun 2024, adanya pemotongan Dana Desa yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan perundangan-undangan.

Baca Juga: Bapaslon Bupati Buton Basiran - Rafiun Unggul di Survei Pollingkita

Baca Juga: Menguat jadi Pj Bupati Buton, Basiran Beri Ucapan Selamat ke La Ode Mustari

"Alokasi dana desa itu harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwasanya akan mendapatkan alokasi dana desa sebesar 10 persen dari dana transfer umum, 10 persen dana alokasi umum, dan 10 persen dari DBH," beber Basiran.

Sebagai Calon Bupati Buton tahun 2024 bersama Wakilnya La Ode Rafiun, Basiran berjanji akan mengembalikan dan menaikkan TPP ASN sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berjanji jika saya terpilih nanti akan mengembalikan TPP dan menaikkan jumlahnya sesuai dengan kemampuan daerah, karena saya paham untuk meningkatkan kualitas kinerja para pegawai, perlu perhatian khusus dari pemerintah," jelasnya.

Ia juga menegaskan, akan mengembalikan marwah penyelenggara pemerintah yang berorientasi pada pelayanan, dalam arti para Pegawai Negri Sipil (PNS) harus diperhatikan kesejahteraannya, di samping kemakmuran masyarakat. (C)

Penulis: Febriyani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga