Pemerintah Sesalkan Biaya Retribusi di Masjid Al-Alam

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Rabu, 05 Mei 2021  /  10:17 am

Gerbang masuk Masjid Al-Alam Kendari. Foto: Putri/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyesalkan adanya pungutan biaya retribusi di lingkungan Masjid Al-Alam Kendari.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra, Pahri Yamsul. Dia mengatakan, grand desain Masjid Al-Alam itu telah disiapkan dan  konsep itu tidak boleh dirusak.

"Supaya penjual di sana tidak terganggu, pada saat bunyi azan semua orang ke masjid. Tapi sekarang kan tidak. Masalah retribusi tidak pernah kita bicarakan kenapa tiba-tiba ada?," ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Serikat Pekerja Pelabuhan Kapal Malam Tolak Kebijakan Larangan Mudik

Baca juga: Sambut HUT Kota Kendari, Festival Ramadan Preneur Diperpanjang

Pahri menambahkan, jikalau ada pungutan biaya retribusi, Pemprov sebagai pemilik Masjid Al-Alam harus diberitahu, tidak boleh diubah seenaknya.

"Pungutan retribusi parkir, rumah ibadah kok dipake parkir bagaimana ceritanya. Kecuali yang bangun masjid itu yayasan. Tapi inikan yang bangun pemerintah belum diserahkan ke yayasan dan yayasan cuma mengelola manajemennya kalau masalah pembersihan dan perbaikan tetap kami," katanya.

Pahri juga menuturkan, penarikan retribusi ini akan menjadi perhatian dan sudah bersurat untuk penataan ulang lingkungan Masjid Al-Alam.

"Ini biaya parkir yang digunakan untuk perawatan masjid dilarikan kemana, sementara hampir semua kita yang urus. Yang jelas, dalam konsep kita tidak ada retribusi dan tidak pernah dibicarakan di Cipta Karya. Yang kita bicarakan dulu hanya kuliner islami," kesalnya. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TOPICS