Pembelian LPG 3 Kg Mau Diubah Pakai Desil, Begini Mekanismenya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 27 Agustus 2026
0 dilihat
Pembelian LPG 3 Kg Mau Diubah Pakai Desil, Begini Mekanismenya
Pemerintah berencana menerapkan desil kesejahteraan untuk menentukan masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg bersubsidi. Foto: Repro Detik

" Pemerintah berencana mengubah mekanisme pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan desil kesejahteraan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah berencana mengubah mekanisme pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan desil kesejahteraan, agar subsidi energi lebih tepat sasaran dan diterima masyarakat berhak sesuai data pemerintah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM tengah membahas penerapan data kesejahteraan atau desil sebagai salah satu dasar dalam menentukan kelompok masyarakat yang dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi.

Rencana tersebut dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran subsidi LPG 3 kg. Pemerintah tidak hanya membahas penerapan desil untuk bahan bakar minyak bersubsidi, tetapi juga untuk LPG 3 kg.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pengaturan kelompok penerima berdasarkan desil masih dalam tahap pembahasan bersama pihak terkait.

"Nah, makanya sekarang kan sedang kita gencar kan konversi. Konversi, terus kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran. Desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya," kata Laode di Gedung DPR RI, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (27/8/2026).

Menurut Laode, pembahasan mengenai penggunaan data desil akan melibatkan Badan Pusat Statistik atau BPS dan PT Pertamina. Mekanisme tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan antara Menteri ESDM dan Menteri Keuangan.

"Itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan," ujarnya.

Baca Juga: CNG Gantikan LPG 3 Kg, Bahlil Klaim Harga Lebih Murah dan Subsidi Negara Bisa Hemat Rp 30 Triliun

Dengan mekanisme tersebut, data kesejahteraan nantinya akan menjadi salah satu acuan untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh LPG 3 kg bersubsidi.

Data Kependudukan Jadi Dasar Verifikasi

Selain membahas penggunaan desil kesejahteraan, pemerintah juga memperkuat pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung penyaluran LPG 3 kg.

PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengenai pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

Kerja sama tersebut ditujukan untuk memperkuat proses verifikasi dan validasi data dalam penyaluran energi bersubsidi. Data kependudukan juga menjadi bagian dari sistem validasi penerima LPG 3 kg.

Perjanjian tersebut mendukung pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG.

Kerja sama itu sekaligus menjadi dasar integrasi sistem yang telah disiapkan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan validasi nomor induk kependudukan atau NIK dalam penyaluran LPG 3 kg.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, pemanfaatan data kependudukan merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola subsidi sekaligus memastikan pelayanan energi tetap menjangkau masyarakat.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen mewujudkan cita-cita pemerintah untuk memastikan ketahanan energi dengan tata kelola subsidi yang baik dan memastikan pelayanan energi menjangkau masyarakat dari Sabang sampai Merauke," ujar Mars Ega dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Agustus 2026.

Hampir 99 Persen Wajib KTP Sudah Terekam Biometrik

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan, data kependudukan merupakan basis penting untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik.

Hingga Semester I 2026, jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 290,1 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, hampir 99 persen penduduk wajib KTP telah terekam secara biometrik.

"Kami mengapresiasi kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga. Pemanfaatan data kependudukan ini kami harapkan tidak hanya mendukung penyaluran subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, tetapi juga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan lain dalam mendukung tugas dan layanan Pertamina Patra Niaga," jelas Teguh.

Baca Juga: Pertamina Tambah 392.910 Tabung LPG 3 Kg di Sulawesi Selama Long Weekend

Pemanfaatan data kependudukan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi penerima subsidi LPG 3 kg. Pemerintah juga tengah menyiapkan penggunaan data kesejahteraan berdasarkan desil untuk memperjelas kelompok masyarakat yang dapat memperoleh subsidi.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan secara rinci kelompok desil yang nantinya diperbolehkan membeli LPG 3 kg bersubsidi.

Kementerian ESDM masih akan membahas mekanisme tersebut bersama BPS dan Pertamina. Pembahasan mencakup penggunaan data serta penerapannya dalam penyaluran LPG 3 kg kepada masyarakat.

Dengan demikian, perubahan mekanisme pembelian LPG 3 kg berdasarkan desil belum berlaku secara menyeluruh. Pemerintah masih menyiapkan sistem dan melakukan pembahasan sebelum kebijakan tersebut diterapkan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga