Pemkab Bombana Siap Salurkan Bantuan JPS
Reporter Bombana
Sabtu, 11 April 2020 / 4:37 pm
BOMBANA, TELISIK. ID - Satuan Tugas Penanggulan COVID-19 Kabupaten Bombana siap menyalurkan bantuan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada warga terdampak COVID-19.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Bombana Heryanto, mengungkapkan saat ini beberapa instansi teknis daerah sedang mendata warga yang tidak terdaftar sebagai penerima program pemerintah pusat, seperti Rastra atau bantuan pangan non tunai dan PKH. Warga yang tidak terdaftar akan diakomodir pada Program Jaring Pengaman Sosial.
“Ini kita lakukan setelah Pemda dibolehkan melakukan intervensi kegiatan Jaring Pengaman Sosial,” tuturnya, Sabtu (11/4/2020).
Baca juga: Keluarga Almarhum Positif COVID-19 Kendari di Bombana Ditracking
Ia menyebut, ada tiga kriteria yang ditetapkan bagi calon penerima Program Jaringan Pengaman Sosial, yaitu pertama berasal dari keluarga rumah tangga miskin, ke dua para pekerja rentan dan ke tiga rumah tangga yang sedang menjalani karantina mandiri, menjalani isolasi diri dan pemeriksaan lanjutan.
”Dari tiga poin itu semua akan didata dan diberikan kepada mereka dengan catatan, mereka tidak masuk dalam daftar penerima Rastra atau bantuan pangan non tunai dan Program Keluarga Harapan,” pungkasnya.
Reporter: Hir
Editor: Sumarlin