Polda Sumut Belum Jadwalkan Pemanggilan Ulang Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 12 Januari 2022
0 dilihat
Polda Sumut Belum Jadwalkan Pemanggilan Ulang Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Polda Sumut belum bisa mengambil keterangan Khairuddin Aritonang alias Choki "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) belum bisa mengambil keterangan Khairuddin Aritonang alias Choki, yang membuat pengaduan karena dijewer oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Itu karena Choki yang sebelumnya menjadwalkan bersedia dipanggil atau diambil keterangan, tidak kunjung datang menemui penyidik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan itu kepada awak media, Rabu (12/1/2022).

"Iya, seharusnya yang bersangkutan akan diperiksa oleh penyidik Selasa (11/1/2022). Tapi ditunggu sampai malam hari, yang bersangkutan (Choki) tidak kunjung datang," kata Hadi.

Padahal, jadwal itu sudah disepakati oleh pengacara Choki ketika berkomunikasi dengan penyidik. Namun, mereka yang tidak hadir.

Baca Juga: Jewer Telinga Pelatih Biliar, Gubernur Sumut Dilapor Polisi

"Jadi, karena tidak hadir, penyidik akan kembali menjadwalkan kembali," ungkapnya.

Apakah akan dilakukan penjemputan paksa, Kabid Humas mengaku belum bisa memastikannya."Nanti akan didiskusikan dahulu dengan penyidik," ungkapnya.

Menurut Hadi, sebelumnya penyidik telah menjadwalkan pemanggilan untuk diperiksa terhadap Choki sebagai pelapor tepatnya Jumat 7 Januari 2022.  Tapi yang bersangkutan tidak menghadirinya.

Polda Sumut telah mengirimkan surat agar Choki hadir sebagai saksi. Namun dia berhalangan hadir karena sedang fokus beribadah.

Baca Juga: Perampingan Birokrasi, Pemda Konawe Lantik 294 Pejabat Fungsional

"Jadi yang membatalkan jadwal pemeriksaan itu bukan pihak kepolisian, tapi pihak Choki atau pengacaranya," tuturnya.

Penyidik telah berkomunikasi dengan kuasa hukum Choki, mereka meminta dijadwalkan ulang kepada kliennya itu, Selasa 11 Januari 2022 mendatang lewat surat dari kuasa hukumnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, juga mengaku bahwa Choki belum jadi diperiksa.

"Belum diperiksa, akan dijadwalkan kembali. Tapi kami belum bisa menjadwalkan kapan Choki akan diperiksa. Semoga yang bersangkutan nanti bisa datang," terangnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga