Pemkab Buton Gandeng Kejaksaan Perkuat Penegakan Hukum dan Pembangunan

Febriyani

Reporter

Senin, 03 Februari 2025  /  9:26 pm

Pj Bupati Buton, La Haruna, menandatangani MoU penanganan masalah hukum bersama Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Gunawan Wisnu Murdianto, di Aula Kantor Bupati Buton. Foto: Febriyani/Telisik

BUTON, TELISIK.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) serta pendampingan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.  

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Pj Bupati Buton, La Haruna, dan Kepala Kejaksaan Negeri Buton di Aula Kantor Bupati Buton pada Senin (3/2/2025).  

Menurut Pj Bupati Buton, nota kesepahaman ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalin kerja sama dengan Kejari Buton. Kerja sama mencakup penanganan masalah hukum serta pendampingan dalam pelaksanaan program yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  

Baca Juga: Muna Barat Wujudkan Liwu Mokesa Lewat Gerakan Bersih Lingkungan

"Pendampingan ini bertujuan untuk memitigasi risiko hukum, meningkatkan tata kelola, menyelamatkan serta memulihkan keuangan daerah, serta mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan secara lebih efektif," ujar La Haruna.  

Ia berharap MoU ini dapat meningkatkan optimalisasi, efektivitas, dan sinergi dalam penanganan masalah hukum serta mendukung pembangunan di Kabupaten Buton melalui kerja sama dengan Kejari Buton.  

Sementara itu, Kepala Kejari Buton, Gunawan Wisnu Murdianto,  mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Buton kepada kejaksaan dalam mendampingi berbagai aspek hukum pemerintahan daerah.  

"MoU ini merupakan wujud nyata kebijakan strategis Kejaksaan Agung 2020–2024 untuk mendukung pemerintah daerah dalam pembangunan, penyelamatan aset, serta sejalan dengan arahan Presiden terkait pemulihan ekonomi," ungkapnya.  

Baca Juga: Ratusan Warga Konawe Demo, Desak Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasi

Gunawan juga menegaskan bahwa melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Buton siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, serta layanan hukum lainnya bagi Pemkab Buton.  

Ia berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program nyata dan semakin mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, sehingga pembangunan di Buton dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari potensi permasalahan hukum.  

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Pj Bupati Buton, Kepala Kejari Buton, Ketua DPRD yang diwakili Surfin, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, staf, serta para camat se-Kabupaten Buton. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS